Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Berapa Gaji Paspampres? Tambah Tunjangan Bisa Saingi Anggota TNI

M Nurhadi

Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:47 WIB
Berapa Gaji Paspampres? Tambah Tunjangan Bisa Saingi Anggota TNI
Personil Paspampres mengikuti upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3). ANTARA/Wahyu Putro A

Suara.com - Dalam setiap kunjungan presiden selalu ada pasukan keamanan yang mendampingi. Pasukan tersebut adalah Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres. Bertugas sebagai Paspamres adalah sebuah kebanggaan. Namun, bagaimana dengan gaji Paspamres? 

Ternyata besaran gaji Paspampres sama dengan kepangkatannya dalam kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota Paspampres memang diambil dari anggota TNI sehingga gaji keduanya setara. Sampai saat ini tidak ada yang tahu berapa jumlah Paspampres sebenarnya.

Rincian lengkap menganai gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia adalah sebagai berikut.

Golongan I (Tamtama)

1. Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700;

2. Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900;

3. Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900;

4. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400;

5. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900-Rp2.617.500;

6. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp 2.538.100.

Golongan II (Bintara)

1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600;

2. Pembantu Letnan Dua:Rp2.379.500- Rp3.910.300;

3. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700;

4. Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700;

5. Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200;

6. Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.

Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

1. Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600;

2. Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600;

3. Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200;

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

1. Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400;

2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300;

3. Mayor: Rp3.000.100-Rp 4.930.100;

4. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal) Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200-Rp5.930.800;

5. Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.930.800;

6. Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500-Rp5.576.500;

7. Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400.

Di samping gaji pokok yang tercantum di atas, sama seperti anggota TNI Paspampres juga berhak atas tunjangan. Tunjangan yang didapatkan antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras.

Sebagai informasi, Paspampres memiliki sejarah yang cukup panjang. Pasukan ini terbentuk karena adanya beberapa kali peristiwa percobaan pembunuhan yang menyasar presiden pertama Soekarno. Dari sana tercetuslah ide untuk membentuk satu pasukan pengaman khusus yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara beserta keluarganya. Pasukan ini kemudian dikenal dengan nama Resimen Tjakrabirawa yang dibentuk bertepatan dengan ulang tahun Presiden Soekarno 6 Juni 1962. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal Andika Perkasa Minta Pecat Prajurit TNI yang Arogan, Warganet Senggol Kapolri

Jenderal Andika Perkasa Minta Pecat Prajurit TNI yang Arogan, Warganet Senggol Kapolri

Jawa Tengah | Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:19 WIB

Ratusan Prajurit TNI AD di Tabanan Dilantik, Toko Bunga Diserbu Meski Harganya Lebih Mahal

Ratusan Prajurit TNI AD di Tabanan Dilantik, Toko Bunga Diserbu Meski Harganya Lebih Mahal

Bali | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:40 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Ketahanan Fisik dan Mental untuk Bertahan Hidup

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Ketahanan Fisik dan Mental untuk Bertahan Hidup

Sulsel | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:11 WIB

Guntur Romli: Pernyataan Jandral Dudung soal 'Tuhan Bukan Orang Arab' Dipelintir, Pelakunya Gerombolan Penyerang Ahok

Guntur Romli: Pernyataan Jandral Dudung soal 'Tuhan Bukan Orang Arab' Dipelintir, Pelakunya Gerombolan Penyerang Ahok

Bogor | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:50 WIB

Ustaz Adi Hidayat Tanya Tuhan Bukan Orang Arab Lalu Orang Mana?, Langsung Diskakmat Eko Kuntadhi

Ustaz Adi Hidayat Tanya Tuhan Bukan Orang Arab Lalu Orang Mana?, Langsung Diskakmat Eko Kuntadhi

Bogor | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:41 WIB

TNI Luncurkan Tim Respons untuk Antisipasi Ancaman Keamanan Siber

TNI Luncurkan Tim Respons untuk Antisipasi Ancaman Keamanan Siber

Tekno | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:57 WIB

Terkini

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB