Menteri ESDM: Pemerintah Tidak Perlu Izin Pertambangan di Wadas

M Nurhadi

Kamis, 17 Februari 2022 | 18:44 WIB
Menteri ESDM: Pemerintah Tidak Perlu Izin Pertambangan di Wadas
Spanduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menolak tambang batu andesit. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Suara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Alasannya, hal ini dikarenakan penambangan batuan tersebut digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener, yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional, diprakarsai Kementerian PUPR.

"Mengingat ini untuk kepentingan nasional, disampaikan material batu dari quarry yang ada di Desa Wadas dari jenis andesit diproduksi hanya untuk dukungan kebutuhan material proyek, bukan untuk dikomersilkan," ungkap Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Sehingga agar tidak ada aktivitas penambangan di luar kepentingan pembangunan Bendungan Bener, harus ada perhatian khusus dalam eksekusinya.

"Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," ujarnya.

Disampaikan oleh Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin, menurut Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2021, Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) diberikan kepada badan usaha.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR tidak memerlukan izin apalagi digunakan untuk keperluan sendiri. Tanggung jawab lingkungan dan pajak lain diserahkan juga kepada Kementerian PUPR, hak ini dihubungkan dengan koordinasi dengan Pemerintah Daerah," ungkap Ridwan.

Dalam regulasi yang sama, SIPB dapat diterbitkan kepada BUMD, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal dalam negeri, koperasi atau perusahaan perorangan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Siapkan Sistem Informasi, Produsen Tidak Lapor DMO Batu Bara Izin Ekspor Bisa Dicabut Sementara

Kementerian ESDM Siapkan Sistem Informasi, Produsen Tidak Lapor DMO Batu Bara Izin Ekspor Bisa Dicabut Sementara

Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:55 WIB

Kementerian ESDM Tegaskan Pemerintah Tak Perlu Punya IUP dan SIPB untuk Penambangan Batuan Andesit di Wadas

Kementerian ESDM Tegaskan Pemerintah Tak Perlu Punya IUP dan SIPB untuk Penambangan Batuan Andesit di Wadas

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:35 WIB

Tak Ada Izin Usaha Tambang Batu Andesit di Desa Wadas, Menteri ESDM: Untuk Kepentingan Nasional, Tidak Dikomersialkan

Tak Ada Izin Usaha Tambang Batu Andesit di Desa Wadas, Menteri ESDM: Untuk Kepentingan Nasional, Tidak Dikomersialkan

Jawa Tengah | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:30 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya

Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:41 WIB

Kominfo Tegaskan Tidak Putus Akses Akun Twitter Wadas_Melawan

Kominfo Tegaskan Tidak Putus Akses Akun Twitter Wadas_Melawan

Tekno | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:04 WIB

Menilik Popularitas Ganjar Pranowo dan Citra Kepolisian Lewat Konflik Agraria di Desa Wadas

Menilik Popularitas Ganjar Pranowo dan Citra Kepolisian Lewat Konflik Agraria di Desa Wadas

Your Say | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Belantara Way Kambas Membara: 350 Personel Terjang Sungai dan Hutan Lebat Jinakkan Titik Api

Belantara Way Kambas Membara: 350 Personel Terjang Sungai dan Hutan Lebat Jinakkan Titik Api

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti

Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun, Buyback Saham Jadi Strategi Jangka Panjang

Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun, Buyback Saham Jadi Strategi Jangka Panjang

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Trump Aktifkan UU Perang Dingin, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Tipis

Trump Aktifkan UU Perang Dingin, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Tipis

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Teknikal IHSG Hari Ini: Uji Resistance 5.450 di Tengah Aksi Jual Asing dan Isu MSCI

Teknikal IHSG Hari Ini: Uji Resistance 5.450 di Tengah Aksi Jual Asing dan Isu MSCI

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×