Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Aktivitas Hauling Batubara Tapin Siap Beroperasi Kembali

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:44 WIB
Aktivitas Hauling Batubara Tapin Siap Beroperasi Kembali
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Suara.com - Aktivitas pengiriman batubara melalui jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan akan beroperasi kembali menyusul kesepakatan perdamaian antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang ditandatangani pada Senin, 14 Februari 2022 di Jakarta.

Kesepakatan perdamaian ini mengakhiri perselisihan kedua perusahaan terkait penutupan jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani dan jalan toll road PT AGM sepanjang 4 kilometer yang mengakibatkan penghentian operasional pengiriman batubara PT AGM sejak 28 November 2021.

“Senin kemarin saya sudah menandatangani perjanjian perdamaian antara PT TCT dengan PT AGM,” ungkap Markus Wibisono, Direktur PT TCT dalam keterangannya ditulis Jumat (18/2/2022).

Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, PT AGM mengakui hak PT TCT atas sebidang tanah di jalan hauling dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani dan sebaliknya PT TCT memberikan persetujuan (consent) penggunaan sebidang tanah miliknya di jalan hauling tersebut untuk pengiriman batubara PT AGM. Selain itu, baik PT TCT maupun PT AGM sepakat menghentikan proses hukum di kepolisian dan pengadilan terkait perselisihan yang terjadi.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, kami berharap segala masalah yang telah terjadi bisa diselesaikan,” ujar Markus menerangkan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, PT AGM membuka kembali pengiriman batubara melalui jalan haulingnya menuju terminal PT TCT, yang juga telah membuka portal di jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani.

PT TCT memasukkan surat pencabutan laporan polisi di Polda Kalimantan Selatan pada Rabu, 16 Februari 2022. Sebaliknya, PT AGM juga telah memasukkan surat permohonan pencabutan perkara perdata yang telah diregister dalam perkara No. 8/Pdt.G/2021/PN. Rta di Pengadilan Negeri Rantau pada Selasa, 15 Februari.

Perselisihan antara PT TCT dan PT AGM terjadi setelah jalan dekat Underpass 101 Jl A Yani yang dimiliki PT TCT ditutup. PT AGM, anak usaha PT Baramulti Suksessarana tbk, mengklaim hak untuk melewati jalan hauling tersebut berdasarkan perjanjian antara PT AGM dan PT Anugerah Tapin Persada (PT ATP) pailit pada tahun 2010. PT TCT menyatakan tidak terikat dengan perjanjian tersebut karena bukan pihak dan telah membeli kembali tanah di Underpass KM 101 Jl. A. Yani dari masyarakat secara sah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Larangan Ekspor, BPS Catat Ekspor Batubara Anjlok 61 Persen

Imbas Larangan Ekspor, BPS Catat Ekspor Batubara Anjlok 61 Persen

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:54 WIB

Ekspansi ke Tambang Batubara, IATA Resmi Ganti Nama Jadi PT MNC Energy Investments Tbk

Ekspansi ke Tambang Batubara, IATA Resmi Ganti Nama Jadi PT MNC Energy Investments Tbk

Bisnis | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:35 WIB

Jaga Pasokan, PLN Kini Tidak Beli Batu Bara ke Trader Lagi, Tapi Langsung ke Penambang

Jaga Pasokan, PLN Kini Tidak Beli Batu Bara ke Trader Lagi, Tapi Langsung ke Penambang

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB