Produsen: Pengertian Lengkap, Fungsi, Kedudukan dan Contoh

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 18:12 WIB
Produsen: Pengertian Lengkap, Fungsi, Kedudukan dan Contoh
Ilustrasi. [Suara.com/Septian]

Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi kita mengenal istilah produsen dan konsumen. Produsen adalah individu atau kelompok, atau lembaga yang memproduksi sebuah barang.

Baik dari barang mentah menjadi barang setengah jadi, barang mentah menjadi barang jadi, dan barang setengah jadi menjadi barang jadi. Produsen tidak harus bersifat kecil atau mikro seperti produsen perorangan. Namun, bisa juga berbentuk pabrik, terutama industri manufaktur.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen diganti dengan pelaku usaha. Pelaku usaha baik individu, kelompok, atau pabrik mendefinisikan fungsi mereka untuk menghasilkan sebuah produk. 

Pelaku usaha dalam undang-undang tersebut adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Contoh-contoh produsen antara lain orang yang mengolah sendiri barang yang ingin diperdagangkan seperti penjual gorengan atau penjual nasi goreng. Dalam skala mikro contoh produsen adalah kelompok UMKM, dan dalam skala besar contoh produsen adalah perusahaan manufaktur. 

Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari bahan baku mentah dengan menggunakan alat peralatan, dan mesin produksi dengan skala yang besar.

Contoh perusahaan manufaktur ada pada industri rokok, tekstil dan garmen, industri berbasis plastik, industri kosmetik dan bahan-bahan kimia, industri farmasi, dan industri pangan. Semua pengolahan industri-industri tersebut biasanya akan dihimpun dalam sebuah pabrik.

Corporate Finance Institute menyebutkan strategi bisnis perusahaan manufaktur adalah dengan menjual produk jadi kepada konsumen baik dalam skala besar maupun kecil. Perusahaan manufaktur juga melayani pembelian baik dari tingkat grosir maupun eceran.

Di samping itu, perusahaan manufaktur juga mencakup pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau dari barang setengah jadi menjadi barang jadi. Dengan demikian, kategori industri manufaktur ini juga mencakup industri perakitan baik kendaraan bermotor maupun peralatan elektronik.

Baca Juga: Produsen Filter Air Bersih Asal Jerman Ekspansi Bisnis ke Indonesia

Sebagai produsen, skala produksi yang besar di industri manufaktur dianggap mampu menciptakan peluang ekonomi. Tidak hanya dari sisi penjualan, perusahaan manufaktur juga tercatat sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI