Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pengamat Heran dengan Kebijakan Bebas Karantina Tapi Dimintai Rp 500 Ribu

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 07 Maret 2022 | 14:05 WIB
Pengamat Heran dengan Kebijakan Bebas Karantina Tapi Dimintai Rp 500 Ribu
Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Alvin Lie menilai kebijakan pemerintah terkait pengenaan visa sebesar Rp 500 ribu ke turis asing termasuk Asia Tenggara bakal memunculkan efek domino yang negatif.

Salah satunya, kata dia, negara-negara di Asia Tenggara bisa mengenakan balik visa kepada turis Indonesia yang berlibur.

Padahal selama ini antara negara Asia Tenggara tidak memerlukan pembayaran visa dalam setiap kunjungan warga negara lain.

"Seluruh pemegang paspor Indonesia ini terkena aturan resiprokal atau timbal balik, Malaysia, Singapura, Filipina yang sebelumnya tidak perlu visa, kita bisa dikenakan yang sama. Padahal bukan penduduk Bali, tapi negara sana kan nggak peduli dari Bali apa bukan, paspor kita yang mengeluarkan pemerintah Indonesia bukan pemda Bali," ujar Alvin saat dihubungi Suara.com, Senin (7/2/2022).

Kemudian, pihaknya juga merasa khawatir akan adanya menggangu diplomasi Indonesia dengan adanya penerapan bayar visa terus dijalankan.

"Saya khawatir peraturan ini tanpa sepengetahuan dan melibatkan Kemenlu, ini akan merepotkan kemenlu karena diplomasinya akan terdampak," ucap dia.

Alvin menambahkan, dengan penerapan ini juga membuat turis asing enggan berlibur ke Bali dan memilih negara lain untuk berpariwisata.

"Ya kalau mau ke Bali kan bayar visa 500 ribu, nah kalau masuknya dari jakarta nggak perlu bayarkan, misalnya penerbangan turun di Surabaya lanjut ke Bali toh sama-sama Indonesia nggak kena visa," kata dia.

Pemerintah menerapkan aturan bagi turis asing dari negara-negara Asia Tenggara untuk membayar visa on arrival sebesar Rp 500 ribu yang ingin berlibur ke Pulau Bali. Visa ini dikenakan bagi turis asing menyusul adanya aturan tidak karantina.

baca juga

Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0525.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Di Bali Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Indonesia Keluarkan Daftar 23 Negara yang Diberikan Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Bali

Imigrasi Indonesia Keluarkan Daftar 23 Negara yang Diberikan Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Bali

Sulsel | Senin, 07 Maret 2022 | 12:58 WIB

Tidak Ada Karantina, Tapi Turis Asing Harus Bayar Rp 500 Ribu saat Masuk Bali

Tidak Ada Karantina, Tapi Turis Asing Harus Bayar Rp 500 Ribu saat Masuk Bali

Bisnis | Senin, 07 Maret 2022 | 11:37 WIB

Turis Asing Boleh Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Tapi Harus Punya Asuransi Kesehatan Minimal Rp 362 Juta

Turis Asing Boleh Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Tapi Harus Punya Asuransi Kesehatan Minimal Rp 362 Juta

Bisnis | Senin, 07 Maret 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×