Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Menko Airlangga Hartarto: Nonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes Covid-19

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 17:01 WIB
Menko Airlangga Hartarto: Nonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes Covid-19
Sirkuit Mandalika Lombok [dok. Pertamina]

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penonton yang akan datang pada gelaran ajang MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 mendatang tidak perlu melakukan tes Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (7/3/2022).

"Penonton di Mandalika yang sudah vaksin dosis kedua nggak perlu tes antigen atau PCR lagi,” kata Airlangga.

Alasan tidak diberlakukan tes PCR tersebut kata dia dikarenakan capaian vaksinasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada dosis pertama sudah mencapai 92 persen dan dosis kedua 70 persen dan NTB sudah mencapai di Level 1.

"Karena sudah level 70 persen capaian vaksinasi dosis keduanya di luar Jawa Bali," katanya.

Disisi lain kata Airlangga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

Berdasarkan data yang sudah dievaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan.

"Begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga terus menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022 ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai.

Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.

Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.

Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” kata Safrizal, Minggu (6/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru, Penonton MotoGP Mandalika 2022 Tak Perlu Tes PCR COVID-19, Tapi...

Aturan Baru, Penonton MotoGP Mandalika 2022 Tak Perlu Tes PCR COVID-19, Tapi...

Bali | Senin, 07 Maret 2022 | 16:54 WIB

Pemerintah Hapus Syarat Wajib Tes Covid-19 untuk Perjalanan Domestik, Ini Penjelasan Luhut

Pemerintah Hapus Syarat Wajib Tes Covid-19 untuk Perjalanan Domestik, Ini Penjelasan Luhut

News | Senin, 07 Maret 2022 | 15:06 WIB

Deretan Sponsor Indonesia yang Melekat pada Motor Milik Juara MotoGP Qatar 2022 Enea Bastianini, Ada Obat Masuk Angin

Deretan Sponsor Indonesia yang Melekat pada Motor Milik Juara MotoGP Qatar 2022 Enea Bastianini, Ada Obat Masuk Angin

Sport | Senin, 07 Maret 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB