Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti, Tetap Diminta Tanggung Jawab Kerugian Korban

M Nurhadi

Rabu, 09 Maret 2022 | 17:31 WIB
Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti, Tetap Diminta Tanggung Jawab Kerugian Korban
Ilustrasi investasi. (Pexels.com)

Suara.com - Salah satu perusahaan pialang berjangka PT Rifan Financindo Berjangka dibekukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) sebagaimana Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

"Pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut," tulis Bappebti dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Rabu (9/3/2022).

PT Rifan Financindo Berjangka terbukti melakukan proses penerimaan nasabah dan  transaksi yang tidak sesuai dengan aturan.

Selain itu, direktur utama dan direktur kepatuhan juga tidak melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan guna memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah," sambung keterangan yang dirilis Bappebti tersebut.

Meski berhenti beroperasi, pembekuan usaha PT Rifan Financindo Berjangka dipastikan tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan tersebut atas pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.

Bersamaan dengan ini, Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka.

Rifan Financindo cukup aktif sepanjang tahun 2021 lalu dengan total transaksi mencapai 1,7 juta lot. Perusahaan ini melayani lebih dari 15.000 nasabah di seluruh Indonesia sejak berdiri di tahun 2000.

Rifan Financindo menyabet peringkat ini dari 10 perusahaan pialang berjangka teraktif yang terdaftar di PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Jika Doni Salmanan Kerja Kuli Bangunan Atau Tukang Parkir, Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok

Ditanya Jika Doni Salmanan Kerja Kuli Bangunan Atau Tukang Parkir, Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok

Bogor | Rabu, 09 Maret 2022 | 10:39 WIB

Pengertian Quotex, Aplikasi Trading yang Menjerat Crazy Rich Doni Salmanan

Pengertian Quotex, Aplikasi Trading yang Menjerat Crazy Rich Doni Salmanan

Batam | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:00 WIB

Dijerat Pasal Berlapis Soal Tindak Pidana Pencucian Uang, Doni Salmanan Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis Soal Tindak Pidana Pencucian Uang, Doni Salmanan Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

Bogor | Rabu, 09 Maret 2022 | 09:33 WIB

Ini Cara Ajaib Ajak Milenial Investasi Sambil Bermain

Ini Cara Ajaib Ajak Milenial Investasi Sambil Bermain

Bisnis | Rabu, 09 Maret 2022 | 06:19 WIB

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 09 Maret 2022 | 05:58 WIB

Terima Audiensi Pengurus Kadin, Kapolri Klaim Komitmen Kawal Investasi Aman dan Kondusif

Terima Audiensi Pengurus Kadin, Kapolri Klaim Komitmen Kawal Investasi Aman dan Kondusif

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 22:46 WIB

Terkini

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB