Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Bakal Ada Bansos Ekstra Sebelum Bulan Puasa untuk 18,8 Juta KK

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 09:09 WIB
Bakal Ada Bansos Ekstra Sebelum Bulan Puasa untuk 18,8 Juta KK
Ilustrasi bansos untuk warga. [Foto: Antara]

Suara.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Keuangan telah berkoordinasi mengenai pengalokasian anggaran bantuan sosial (bansos) ekstra dan telah disetujui bakal disalurkan sebelum bulan Puasa atau Ramadhan, yang jatuh pada April 2022.

Kepastian mengenai penyaluran bansos sembako ekstra tersebut, disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, setelah mendapat konfirmasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Risma panggilan akrabnya mengatakan, Sri Mulyani telah setuju pengalokasian anggaran tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako ekstra kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT atau bansos sembako merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi (PEN) terkait Pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui Kartu Sembako sebesar Rp200.000. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT.

Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk program bansos kepada warga.

"Tadi saya di-WA (Whatsapp) Bu Sri Mulyani untuk kami menyalurkan bansos sembako ekstra kepada keluarga penerima manfaat. Jadi Insya Allah nanti sebelum puasa kita salurkan," kata Risma dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Risma menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos sembako sebelum bulan Ramadan.

"Ini karena pak presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," ujar Risma.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran bansos yang tidak harus dalam bentuk barang.

"Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," pungkas Risma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Memiliki Program Bantu Masyarakat Prasejahtera, Hidayat Nur Wahid: Semoga Terus Berlanjut dan Berkah

Kemensos Memiliki Program Bantu Masyarakat Prasejahtera, Hidayat Nur Wahid: Semoga Terus Berlanjut dan Berkah

News | Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:53 WIB

Kemensos Berikan Bantuan untuk Pengemudi Ojek Online dengan Kaki Teramputasi

Kemensos Berikan Bantuan untuk Pengemudi Ojek Online dengan Kaki Teramputasi

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:43 WIB

PT Pos Indonesia Ditunjuk Jadi Pelaksana Penyaluran BPNT di Soloraya dan Jalankan Sistem Door to Door

PT Pos Indonesia Ditunjuk Jadi Pelaksana Penyaluran BPNT di Soloraya dan Jalankan Sistem Door to Door

Surakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 22:22 WIB

Terkini

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB