Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Pupuk Kaltim Wajibkan Insinyur Perusahaan Tersertifikasi

Iwan Supriyatna

Selasa, 15 Maret 2022 | 09:00 WIB
Pupuk Kaltim Wajibkan Insinyur Perusahaan Tersertifikasi
Pupuk Kaltim mendorong seluruh insinyur perusahaan mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI).

Suara.com - Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) di bidang keinsinyuran penting dilakukan, sebagai upaya mengoptimalkan peran insinyur dalam menghadapi beragam tantangan sekaligus menjawab kebutuhan insinyur di masa depan.

Hal ini menjadi salah satu poin utama yang menjadi perhatian PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) atau Pupuk Kaltim dengan mendorong seluruh insinyur perusahaan mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) sesuai asas profesionalitas, dalam meningkatkan kualitas profesi dengan mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, menyebut program profesi insinyur bagi karyawan perusahaan merupakan wujud ketaatan terhadap Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sebagai prinsip pelaksanaan praktik keinsinyuran yang didasari pada perilaku, guna meningkatkan dan memelihara citra profesi secara ideal.

Sesuai Undang-undang tersebut, sertifikasi profesi insinyur menjadi kesadaran PKT untuk menghindari malpraktik keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur.

Langkah ini sekaligus memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme insinyur, sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing dengan hasil pekerjaan yang bermutu.

Hal ini mengingat insinyur pada praktiknya menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan matematika, untuk mengembangkan solusi ekonomis terhadap permasalahan teknis. Pekerjaan insinyur menjembatani penemuan ilmiah dengan aplikasi komersial, yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan konsumen.

"Maka melalui program profesi, seluruh insinyur PKT diwajibkan memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) untuk mengembangkan kapasitas diri, sekaligus memberi peluang untuk menjadi setara dengan para insinyur di tataran global sesuai standar dan baku mutu keinsinyuran yang telah diterapkan," terang Hanggara ditulis Selasa (15/3/2022).

Berbicara dunia industri, profesi insinyur merupakan salah satu tonggak utama keberlangsungan bisnis yang mengacu pada kemampuan problem solving dengan pemahaman terkait aktivitas industri secara detil.

Selain itu, insinyur juga mampu membangun teamwork dengan technical skill yang mumpuni, sehingga pengetahuan yang dimiliki menjadi motivasi sekaligus bahan literasi terkait informasi yang bersifat teknis dalam aktivitas industri.

Hal ini pula yang menjadi salah satu langkah sukses PKT dalam mendirikan Pabrik PKT-5. Sebagai pabrik amoniak dan urea terbesar pertama di Asia Pasifik, proyek ini merupakan kolaborasi multi disiplin seperti teknik kimia, teknik mesin dan metalurgi, teknik sipil, teknik industri dan manajemen proyek, teknik elektro, teknik fisika hingga teknik informatika. Seluruhnya berkolaborasi menghasilkan karya yang kini mampu meningkatkan kapasitas produksi PKT secara signifikan.

"Khusus PKT-5, produksi amoniak kini mencapai 2.500 metric ton per day (MTPD) dan urea granul 3.500 MTPD. PKT telah menggunakan teknologi terbaru yang sangat efisien dalam hal penggunaan energi di Pabrik PKT-5, yaitu proses Ammonia KBR dengan purifier dan proses urea Aces21 dari Toyo," tambah Hanggara.

Berangkat dari hal tersebut, PKT pun terus fokus meningkatkan profesionalitas insinyur perusahaan dengan mengedepankan etika dan integritas, serta mampu menjunjung tinggi kode etik profesi insinyur.

Penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan terkait profesi insinyur sebagai salah satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, mampu teraplikasi secara optimal dalam aktivitas bisnis dan produksi PKT.

Kewajiban profesi insinyur untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang diperoleh melalui program PPI, telah dijalankan PKT secara berkelanjutan dengan menjalin kerjasama program dengan sejumlah Universitas tanah air.

Program ini pun dikuatkan dengan kebijakan Direksi PKT, agar seluruh insinyur perusahaan mampu meningkatkan mutu keinsinyuran mulai dari Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM) hingga Insinyur Profesional Utama (IPU).

Menurut Hanggara, registrasi izin keinsinyuran tenaga profesional merupakan konsekuensi global bagi pemegang profesi, karena seluruh negara mewajibkan insinyur tersertifikasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, yang mendorong STRI berjalan maksimal untuk mencetak satu juta tenaga profesional keinsinyuran di Indonesia.

“Dengan program PPI, standar kompetensi insinyur di PKT diharap mampu menjawab kebutuhan sekaligus tantangan pembangunan di bidang teknologi, industri dan infrastruktur sebagai wujud kepatuhan atas panggilan negara agar secara kolektif meregistrasi keahlian yang dimiliki,” pungkas Hanggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKT Jalin Kerjasama Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Kejati Sulsel

PKT Jalin Kerjasama Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Kejati Sulsel

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:30 WIB

PKT Hibahkan 5.323 Dosis Vaksin ke KMU, Dukung Percepatan Herd Immunity di Bumi Mulawarman

PKT Hibahkan 5.323 Dosis Vaksin ke KMU, Dukung Percepatan Herd Immunity di Bumi Mulawarman

Kaltim | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:00 WIB

Program Makmur PKT Tingkatkan Produktivitas Padi Bulungan Hingga 150 Persen

Program Makmur PKT Tingkatkan Produktivitas Padi Bulungan Hingga 150 Persen

Bisnis | Senin, 07 Maret 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:54 WIB

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB