Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 15 Maret 2022 | 21:34 WIB
Petani Kelapa Sawit Duga Ada Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Industri Biodiesel
ilustrasi kebun kelapa sawit. [SuaraSulsel.id / Dokumentasi PTPN XIV]

Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menduga adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak usaha dalam industri Biodiesel. SPKS bersama Koperasi Karya Mandiri dan Koperasi Perkebunan Renyang Bersatu bersama tim Advokasi Keadilan Perkebunan juga telah melaporkan praktik tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut SPKS, terdapat tiga perusahaan yang mendominasi industri Biodiesel yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT SMART, Tbk dan PT Musim Mas sebagai Para Terlapor.

Kuasa hukum SPKS Janses Sihaloho menjelaskan, ada beberapa perbuatan perusahaan yang diduga terkait dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yakni oligopsoni dan/atau integrasi vertikal terhadap industri bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Ia melanjutkan, mekanisme penunjukan langsung terhadap jumlah alokasi biodiesel hanya ditujukan kepada Para Terlapor melalui anak-cucu perusahaannya.

Hal tersebut terbukti dengan adanya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1935K/10/MEM/2018, hingga Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2018k/10/MEM/2018,

"Indikasi lain adanya peningkatan lahan kelapa sawit setiap tahun milik para terlapor yang melampaui 100 ribu hektare menurut aturan. Peningkatan lahan ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan pasar terhadap pasok TBS Sawit," ujar Janses dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Seharusnya, tutur Janses, kesejahteraan para pekebun swadaya dan pekebun kemitraan-pun juga semakin meningkat, namun faktanya tidak demikian. Masih banyak pekebun swadaya dan pekebun kemitraan yang dirugikan atas harga jual TBS sawitnya.

Hal tersebut diduga telah memenuhi unsur pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf c UU No. 5/1999 yakni penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

"Selain itu, tim Pelapor juga menyoroti penggunaan dana kelapa sawit yang tidak sesuai dengan UU Perkebunan," katanya.

baca juga

Diketahui, total dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh BPDP-KS sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 47,28 triliun. Mayoritas total dana ini dialokasikan bukan untuk kepentingan petani, melainkan industri biodiesel.

Ketimpangan alokasi itu tergambar jelas pada realisasi anggaran pada 2015-2019, di mana 89,86% dari total dana atau sebesar Rp 30,2 triliun dialokasikan untuk insentif biodiesel.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gunawan berharap laporan ini tidak hanya membongkar praktik oligopsoni dalam biodiesel, tetapi juga melihat ketidakadilan rantai pasok sawit secara keseluruhan.

"Dan juga berimbas pada ketersediaan produk makanan, seperti krisis minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini," kata Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:32 WIB

Minyak Sawit Dianggap Tidak Layak Digunakan Sebagai Biodiesel

Minyak Sawit Dianggap Tidak Layak Digunakan Sebagai Biodiesel

Bisnis | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:43 WIB

Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Biang Keroknya Biodiesel

Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Biang Keroknya Biodiesel

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:29 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×