Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 21 Maret 2022 | 14:48 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM
Ilustrasi sejumlah kendaraan tengan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. [Dok Pertamina]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) non subsidi setelah harga minyak mentah dunia terus naik.

Untuk diketahui, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar USD 95,72 per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar USD 114,77 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi mengatakan, tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM.

"Maka untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ujar Agung dalam keterangannya, Senin (21/5/2022).

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92, seperti Pertamax untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum Namun, harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 dibawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter," ungkap Agung.

Menurut Agung, untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022.

Sebagai gambaran, Berdasarkan data globalpetrolprice kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 30.800/liter, Thailand Rp 20.300/liter, Laos Rp 23.300/liter, Filipina Rp 18.900/liter, Vietnam Rp 19.000/liter, Kamboja Rp 16.600/liter, Myanmar Rp 16.600/liter. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow, Ada Banyak Investor Ingin Gelar Balapan Taraf Internasional di Sirkuit Mandalika

Wow, Ada Banyak Investor Ingin Gelar Balapan Taraf Internasional di Sirkuit Mandalika

Bisnis | Senin, 21 Maret 2022 | 13:31 WIB

Percaya Nggak Percaya, Warganet Sebut Mbak Rara Pawang Hujan Mandalika Pindahkan Hujan ke Lombok Utara

Percaya Nggak Percaya, Warganet Sebut Mbak Rara Pawang Hujan Mandalika Pindahkan Hujan ke Lombok Utara

Lifestyle | Senin, 21 Maret 2022 | 11:05 WIB

Kabar Baik! Pemerintah Nyatakan Tidak Akan Menaikkan Harga BBM Subsidi, Pertalite Juga Harganya Masih Sama

Kabar Baik! Pemerintah Nyatakan Tidak Akan Menaikkan Harga BBM Subsidi, Pertalite Juga Harganya Masih Sama

Kaltim | Senin, 21 Maret 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:06 WIB

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:04 WIB

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dimulai, Komisi II DPR Umumkan Pembentukan Panja

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:59 WIB

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

Ombudsman Sebut Polemik Lapas Cibinong Puncak Gunung Es, Minta Pembenahan Sistemik

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:56 WIB

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:55 WIB

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB

×