Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Warga Wajib Tahu! Pemerintah Janji Stok Minyak Goreng Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 28 Maret 2022 | 12:37 WIB
Warga Wajib Tahu! Pemerintah Janji Stok Minyak Goreng Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri
Warga mengantre untuk mengambil jeriken minyak goreng curah di salah satu agen minyak goreng curah, Pasar Baru, Karawang, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).[ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/rwa]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  berjanji, stok minyak goreng aman selama Ramadhan kantaran saat ini minyak goreng curah tengah digelontorkan secara bertahap.

"Kita mengupayakan, sebelum Ramadhan dan Idul Fitri, minyak goreng curah sudah sampai ke masyarakat. Saat ini masih dalam perjalanan," kata Direktur Jenderal Industri Argo Kemenperin, Putu Juli Ardika, lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Berkaitan dengan penerapan aturan baru, Putu juga menyatakan Kemenperin tengah merealisasikannya. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mengubah pendekatan. 

"Kita sedang bekerja, mohon diberikan waktu untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang pendekatannya ke industri," kata Putu.

Saat ini, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah dari awalnya berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal ini lantaran kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin tersebut mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, dan pengawasan.

Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri minyak goreng sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

Kemenperin mewajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Kemenperin juga menegaskan bahwa perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenai sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya

Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya

Kalbar | Senin, 28 Maret 2022 | 12:16 WIB

MUI Imbau Rumah Makan di Lebak Tutup saat Siang Selama Ramadhan

MUI Imbau Rumah Makan di Lebak Tutup saat Siang Selama Ramadhan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 12:11 WIB

Berburu Minyak Goreng, Emak-emak Serbu Pasar Murah Kota Sukabumi

Berburu Minyak Goreng, Emak-emak Serbu Pasar Murah Kota Sukabumi

Jabar | Senin, 28 Maret 2022 | 11:53 WIB

7 Adab Ziarah Kubur Menurut Islam Jelang Ramadhan, Jangan Asal Masuk ke Tempat Pemakaman Tanpa Salam!

7 Adab Ziarah Kubur Menurut Islam Jelang Ramadhan, Jangan Asal Masuk ke Tempat Pemakaman Tanpa Salam!

News | Senin, 28 Maret 2022 | 11:34 WIB

3 Hal yang Harus Terpenuhi di Saat Menjalankan Aktivitas Puasa Ramadhan

3 Hal yang Harus Terpenuhi di Saat Menjalankan Aktivitas Puasa Ramadhan

Your Say | Senin, 28 Maret 2022 | 11:28 WIB

Harga Daging Ayam Potong di Tebing Tinggi Alami Kenaikan, Ayam Kampung Hilang dari Pasaran

Harga Daging Ayam Potong di Tebing Tinggi Alami Kenaikan, Ayam Kampung Hilang dari Pasaran

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB