Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu skema pembelian rumah yang umum digunakan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui KPR BCA. Bank swasta terbesar di Indonesia ini menawarkan skema KPR baik untuk pembelian rumah baru maupun rumah bekas.
Untuk mengajukan KPR BCA berikut persyaratan yang harus diperhatikan seperti dilansir dari website BCA berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
8. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
9. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
10. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Jika anda tengah berencana mengajukan KPR dan memenuhi persyaratan di atas, BCA bisa menjadi salah satu alternatif. Pasalnya bank ini juga menawarkan skema bunga berdasarkan kemampuan krediturnya. Setelah mengetahui persyaratan di atas, maka anda juga harus memenuhi persyaratan dokumen berikut ini. Persyaratan dokumen berlaku untuk yang berstatus sebagai karyawan.
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Cara Terhindar dari Skimming dan Phising ATM Rekening Bank
Bisnis | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:27 WIB
4 Tips Agar Terhindar Dari Pembobolan ATM, Pahami Bedanya Phising dan Skimming
Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 12:43 WIB
Terkait Kasus Dana Hilang dari Rekening, BCA Sebut Sudah Selesaikan dengan Nasabah
Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 12:02 WIB
Uang Nasabah Senilai Rp135 Juta Hilang dari Rekening, Begini Respon BCA
Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 08:50 WIB
Nasabah BCA Diduga Jadi Korban Skimming Hingga Kehilangan Uang Rp135 Juta, Sikap CS Bank Mengecewakan
Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 08:06 WIB
Orang Terkaya di Indonesia Ngaku Terpaksa Pakai Wig dan Jenggot Palsu Saat Jajan di Pinggir Jalan, Ini Alasannya
Surakarta | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:29 WIB
Terkini
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB