- Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan hasil Muktamar ke-35 NU di Jakarta adalah keputusan bersama melalui mekanisme AHWA.
- Ketua Panitia Saifullah Yusuf membantah adanya intervensi atau paket titipan Istana dalam penetapan kepengurusan baru PBNU.
- Miftachul Akhyar dan Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai pemimpin PBNU periode 2026-2031 murni lewat mekanisme internal organisasi.
Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari merespons isu yang menyebut pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan paket titipan Istana.
Qodari menegaskan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU merupakan hasil dari mekanisme Muktamar ke-35 NU.
Menurutnya, keputusan tersebut dihasilkan melalui suara muktamirin maupun mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
"Ya kita kembalikan kepada muktamirin. Insyaallah sih semuanya adalah keputusan bersama," ujar Qodari di kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
"Apalagi kan metodenya kan AHWA kan? Ada sembilan orang ulama yang memutuskan dengan kebijaksanaannya," sambungnya.
Gus Ipul Bantah Ada Intervensi Istana
Sebelumnya, Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah isu yang menyebut terpilihnya Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 merupakan "paket titipan" dari Istana.
Gus Ipul menegaskan duet tersebut lahir melalui mekanisme internal organisasi dan tidak dipengaruhi pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto.
Isu intervensi Istana mencuat setelah Muktamar ke-35 NU di Jombang menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Namun, Gus Ipul memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
"Tidak ada intervensi, tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan dalam proses muktamar ini," kata Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Gus Ipul, NU kini menerapkan mekanisme pemilihan yang lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat melalui Rais Aam serta anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Mekanisme tersebut dinilai dapat menghindari persaingan keras yang berpotensi muncul dalam sistem one man, one vote.
Ia menilai NU memiliki mekanisme sekaligus kedewasaan organisasi untuk menyelesaikan persoalan internal tanpa tekanan dari pihak luar.
"NU juga tahu apa yang harus dilakukan dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada. Jadi saya bisa pastikan bahwa tidak ada itu intervensi," katanya.