Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dampak Kenaikan Tarif PPN: Ketahanan Pangan Memburuk Hingga Rakyat Kekurangan Nutrisi

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 15:03 WIB
Dampak Kenaikan Tarif PPN: Ketahanan Pangan Memburuk Hingga Rakyat Kekurangan Nutrisi
Pedagang sembako mengemas terigu di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Per 1 April 2022 Pemerintah meneken peraturan baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Dampak kenaikan tarif PPN terhadap harga beras diprediksi bakal sangat signifikan.

Melansir sejumlah sumber, kenaikan PPN akan menaikkan harga beras dan sembako lain. Dalam jangka waktu lebih panjang kenaikan harga sembako akan mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Harga pangan yang naik memungkinkan terjadinya perburukan gizi. Pasalnya, banyak warga tidak mampu membeli makanan bernutrisi.

Pangan juga menjadi pengeluaran terbesar bagi keluarga berpenghasilan rendah yakni lebih dari 50%. Oleh sebab itu, kenaikan PPN jika diterapkan pada produk sembako akan memberatkan masyarakat. 

Dampak kenaikan tarif PPN terhadap harga beras dan sembako pada umumnya akan makin terasa karena harga tersebut bakal dibebankan pengusaha kena pajak (PKP) kepada konsumen.

Kendati demikian, tidak semua barang dan jasa terkena penambahan PPN. Berikut ini adalah daftar barang dan jasa bebas PPN yang telah diatur di dalam Pasal 4A Ayat 2 dan 3 UU HPP.

1. Makanan maupun minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya bebas PPN. Makanan dan minuman yang dimaksud di antaranya adalah makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak. 

2. Uang dan emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan juga surat berharga.

3. Jasa keagamaan.

4. Jasa kesenian dan hiburan. Jasa ini meliputi semua jenis jasa yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlaku. 

5. Jasa perhotelan. Jasa ini meliputi jasa penyewaan kamar dan/atau jasa penyewaan ruangan di hotel. Dan merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlaku. 

6. Jasa yang disediakan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum. Jasa ini meliputi semua jenis jasa yang sehubungan dengan kegiatan pelayanan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. 

7. Jasa penyediaan tempat parkir. Jasa ini meliputi jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir. 

8. Jasa boga atau katering. Jasa ini meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN

Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN

Batam | Jum'at, 01 April 2022 | 14:55 WIB

Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit

Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit

Sulsel | Jum'at, 01 April 2022 | 14:30 WIB

KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen

KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 11:51 WIB

8 Barang dan Jasa Bebas PPN, Tak Perlu Pusing Kenaikan Tarif PPN 11 Persen yang Berlaku Mulai Hari Ini!

8 Barang dan Jasa Bebas PPN, Tak Perlu Pusing Kenaikan Tarif PPN 11 Persen yang Berlaku Mulai Hari Ini!

News | Jum'at, 01 April 2022 | 11:29 WIB

Tarif PPN Naik 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN

Tarif PPN Naik 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 10:47 WIB

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB