Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen

M Nurhadi

Jum'at, 01 April 2022 | 11:51 WIB
KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono (foto: antara)

Suara.com - Kenaikan PPN sebesar 1 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 diklaim Kantor Staf Presiden (KSP) bertujuan meredistribusi kekayaan kepada masyarakat kurang mampu sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi.

"Jadi, dalam hal ini di sini peran instrumen pajak untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi ketimpangan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/4/2022).

Mulai hari ini, Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ia menuturkan, sebenarnya Pemerintah bisa saja menaikkan PPN sebesar 5 hingga 15 persen. Namun, Pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini yang masih dalam fase pemulihan sehingga kenaikan PPN hanya 1 persen.

"Meskipun ruang untuk meningkatkan PPN masih terbuka lebar, Pemerintah memilih untuk mengambil kebijakan yang lebih meringankan," ujarnya.

Edy mengatakan, kenaikan PPN untuk membangun fondasi perpajakan. Dengan begitu, penerimaan negara dalam bentuk pajak dapat diredistribusi dan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak mampu atau yang masyarakat yang lebih membutuhkan.

Ia mengemukakan bahwa sebagian besar negara-negara di dunia memiliki tarif PPN yang lebih tinggi ketimbang Indonesia, seperti Turki sebesar 18 persen, Argentina 21 persen, serta Arab Saudi dan Uni Eropa yang masing-masing 15 persen.

"Memang ada beberapa negara yang tarif PPN-nya lebih rendah dari kita, seperti Taiwan 5 persen dan Kanada 5 persen. Bahkan, ada yang tidak mengenakan PPN, seperti Kuwait dan Qatar. Tentu ini disesuaikan dengan kondisi di negara masing-masing," ujarnya.

Untuk informasi, sesuai UU No. 7/2021, tarif PPN akan dinaikkan kembali menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

baca juga

Patut diketahui, tidak semua jenis barang atau jasa dipungut PPN. Barang dan jasa tertentu tidak dipungut atau dibebaskan dari PPN, seperti barang kebutuhan pokok, jasa pelayanan sosial, jasa pendidikan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Barang dan Jasa Bebas PPN, Tak Perlu Pusing Kenaikan Tarif PPN 11 Persen yang Berlaku Mulai Hari Ini!

8 Barang dan Jasa Bebas PPN, Tak Perlu Pusing Kenaikan Tarif PPN 11 Persen yang Berlaku Mulai Hari Ini!

News | Jum'at, 01 April 2022 | 11:29 WIB

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 10:45 WIB

PPN Resmi Naik 11 Persen, Berikut Rincian Barang Bebas PPN

PPN Resmi Naik 11 Persen, Berikut Rincian Barang Bebas PPN

Lampung | Jum'at, 01 April 2022 | 08:36 WIB

PPN 11 Persen Berlaku Besok, Harga HP Oppo Tidak Naik

PPN 11 Persen Berlaku Besok, Harga HP Oppo Tidak Naik

Tekno | Kamis, 31 Maret 2022 | 19:49 WIB

Kepala Desa se-Indonesia Dukung Jokowi Tiga Periode, Ali Ngabalin: Enggak Apa-Apa, Jangan Dihalangi Mereka

Kepala Desa se-Indonesia Dukung Jokowi Tiga Periode, Ali Ngabalin: Enggak Apa-Apa, Jangan Dihalangi Mereka

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 13:40 WIB

PPN 11 Persen Berlaku 1 April, Harga HP Poco Ikutan Naik?

PPN 11 Persen Berlaku 1 April, Harga HP Poco Ikutan Naik?

Tekno | Selasa, 29 Maret 2022 | 20:52 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

×