Bareskrim Polri Ungkap Fakta Baru Keterlibatan Keluarga Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 16:23 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Fakta Baru Keterlibatan Keluarga Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu adalah hak dari tersangka, tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses untuk penegakan hukum," tutur Ramadhan.

Selanjutnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan ketiga tersangka untuk dimintai keterangannya pada Kamis (14/4) mendatang.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.

Empat tersangka lainnya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI