Array

Polisi Bongkar Peran Eks Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong: Terima Duit Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M

Senin, 11 April 2022 | 16:05 WIB
Polisi Bongkar Peran Eks Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong: Terima Duit Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M
5 Potret Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz. (Dok. Instagram)

Suara.com - Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong telah berstatus tersangka dalam kasus pencucian uang sang mantan. Vanessa disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022). 

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," kata Ahmad Ramadhan ditemui di kantornya. 

Sementara adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menandatangani pembelian rumah hasil dan menerima sejumlah uang hasil kejahatan sang kakak. 

"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," katanya mengungkap.

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," kata Ahmad Ramadhan melanjutkan. 

Lain pula peran dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei. Selain menerima aliran dana, ia disebut menutupi kejahatan Indra Kenz. 

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara OK sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," ucap Ahmad Ramadhan. 

Ketiga tersangka baru disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat (1) e KUHP. 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pacar Indra Kenz dan Keluarganya Dicekal ke Luar Negeri

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. 

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI