Suara.com - Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantumu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
Aplikasi cek pajak kendaraan pertama adalah Samsat Online. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat Online mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.
2. Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi yang dapat membantumu mengecek status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Dengan demikian, kamu tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Meski terdengar canggih, sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Aplikasi baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pengecekan ini akan memberimu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.
3. Cek Pajak Motor Mobil
Aplikasi satu ini juga bisa membantumu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Selain itu, aplikasi juga akan melacak pemilik kendaraan beserta alamatnya dengan memasukkan nomor polisi yang tertera dalam STNK.
4. Aplikasi Sambara
Sambara merupakan aplikasi untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan khusus bagi pengguna di Provinsi Jawa Barat. Lewat aplikasi ini kamu juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kamu juga bisa membayar pajak secara online.
Caranya pun cukup mudah. Kamu tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi akan muncul lewat aplikasi ini.
5. Sakpole E-Samsat Jateng
Sama seperti aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantumu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Lewat aplikasi ini kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:01 WIB
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Bisa Sambil Rebahan di Rumah
Jabar | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:13 WIB
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 15:58 WIB
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
Otomotif | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:15 WIB
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 12:24 WIB
Terkini
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:04 WIB
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:51 WIB
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:03 WIB
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB