Suara.com - Seorang petambak memanen garam di kawasan tambak Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/9/2026). Pemerintah Indonesia menargetkan menghentikan impor garam pada 2029.
Penghentian impor ini akan dilakukan melalui peningkatan produksi nasional menjadi 2,5 juta ton pada 2026, 3,5 juta ton pada 2027, dan 5 juta ton pada 2029.
Pemerintah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan luas 2.000 hektare. Tahap pertama seluas 616 hektare telah selesai dan ditargetkan panen perdana pada November 2026.
Pengembangan kawasan tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui kerja sama pemanfaatan lahan. Sekitar 8.000 hektare kawasan Rote Ndao lainnya disiapkan untuk dikembangkan melalui investasi. [ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan/nym]