3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:15 WIB
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
Ilustrasi pajak. (pexels.com)

Suara.com - Banyak orang yang memiliki kendaraan pribadi untuk kebutuhan sehari-hari di Banten. Namun, perlu diingat juga, bagi setiap orang yang memiliki kendaraan pribadi, wajib hukumnya untuk membayar pajak. Kini, bayar pajak sudah bisa dilakukan secara online. Berikut ini cara cek pajak kendaraan online Banten.

Sebagai warga Indonesia yang taat hukum, membayar pajak itu wajib. Agar terhindar dari denda karena telat membayar, maka pemilik kendaraan perlu tahu tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan online Banten? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Ilustrasi pajak. (pexels.com)
Ilustrasi pajak. (pexels.com)

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Banten

Seiring berkembangnya teknologi, kini berbagai jenis pembayaran pun bisa dilakukan dengan mudah. Misalnya, membayar pajak di Banten secara online melalui situs website maupun aplikasi. Untuk caranya, simak di bawah ini.

1. Melalui Website

Jika Anda sibuk dan tidak sempat mengunjungi kantor Samsat, Anda bisa mengecek status pajak kendaraan Anda melalui website resmi masing-masing daerah. Diketahui, sudah ada beberapa provinsi di Indonesia yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan online, salah satunya wilayah Banten.

Caranya mudah, cukup akses situs web yang disediakan oleh pemerintah provinsi, lalu masukkan nomor kendaraan dan nomor identitas atau NIK Anda. Kemudian akan muncul informasi tarif pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.

2. Melalui Aplikasi

baca juga

Dengan aplikasi, Anda juga dapat melihat pajak kendaraan. Hal ini bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh dari Playstore.. Untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi ini, cukup dengan mengikuti petunjuknya. Adapun caranya seperti berikut ini:

  • Unduh aplikasi di playstore
  • Pilih daerah kendaraan berada
  • Masukan nomor plat kendaraan yang ingin diperiksa pajaknya
  • Berikutnya, akan muncul tampilan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan besaran nominal pajak yang harus dibayarkan

3. Melalui E-Samsat

Pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui E-Samsat yang tersedia di sejumlah e-commerce seperti Tokopedia maupun Bukalapak. Fitur e-samsat ini tersedia untuk wilayah Jawa dan Riau. Untuk caranya, ikuti sesuai instruksi yang tercantum baik di Tokopedia maupuk Bukalapak.

Demikian informasi mengenai cara cek pajak kendaraan online Banten yang penting untuk diketahui, terutama bagi warga Banten yang ingin membayar pajak kendaraan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Hotel hingga Parkir Digabung Jadi Satu, Ini Alasannya

Pajak Hotel hingga Parkir Digabung Jadi Satu, Ini Alasannya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:11 WIB

Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak hingga Penghapusan Denda

Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak hingga Penghapusan Denda

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:23 WIB

Buruan Bayar, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Kendaraan

Buruan Bayar, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:22 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×