Pajak Kripto Resmi Berlaku, Zipmex Tanggung Pajak Pengguna Hingga Mei 2022

Senin, 09 Mei 2022 | 19:23 WIB
Pajak Kripto Resmi Berlaku, Zipmex Tanggung Pajak Pengguna Hingga Mei 2022
Illustrasi Uang Kripto (Unsplash.com/Kanchanara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform perdagangan aset kripto, Zipmex akan menanggung seluruh pajak yang timbul seiring pemberlakukan pajak transaksi aset kripto.

Adapun pajak yang ditanggung mulai dari transaksi jual beli (trading), penarikan atau pemindahan aset kripto antar-wallet (withdrawal), hingga pendistribusian bonus aset kripto (airdrop).

"Sepanjang Mei 2022, Zipmex akan menanggung seluruh pajak yang timbul atas berbagai transaksi terkait investasi aset kripto," kata Head of Growth Zipmex Indonesia Siska Lestari dalam keterangan resmi perusahaan, Senin (9/5/2022).

Siska menjelaskan, setiap pengguna akan tetap dikenakan biaya pajak seperti yang telah diatur dalam undang-undang, namun biaya pajak  tersebut akan ditanggung  oleh Zipmex.

"Zipmex akan menyetorkan pajak atas investasi aset kripto pengguna kepada negara," katanya.

Dengan demikian, pengguna tidak akan mengalami perubahan ataupun kenaikan biaya trading fee di platform Zipmex.

Siska juga menambahkan, pemberlakuan pajak atas investasi aset kripto menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia semakin terbuka dan mendukung perkembangan komoditas aset yang berbasis teknologi ini.

Adanya pajak atas investasi kripto memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta kemudahan administrasi dan pelaporan atas perdagangan aset kripto bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa edukasi mengenai pajak atas investasi aset kripto masih terbilang minim.

Ia mengatakan, Zipmex memahami mekanisme penghitungan pajak atas aset kripto merupakan hal yang baru bagi pengguna.

Baca Juga: Binance Resmi Diizinkan Beroperasi di Prancis, Pasar Kripto Eropa Makin Terbuka

Sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh masih diperlukan untuk memberikan pemahaman mengenai besaran potongan dan mekanisme pengenaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI