Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Dukung Aksi Menteri BUMN, PTPN Group Janji Beli Gula dari Petani dengan Harga Tinggi

M Nurhadi

Senin, 23 Mei 2022 | 13:26 WIB
Dukung Aksi Menteri BUMN, PTPN Group Janji Beli Gula dari Petani dengan Harga Tinggi
Ilustrasi petani tebu.

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan dukungan mereka atas arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta BUMN bergerak dalam Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.

Menyikapi hal ini, Perkebunan Nusantara (PTPN) berjanji akan berupaya menjadi menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia demi stabilitas harga gula dalam negeri.

“Manajemen PTPN Group menyetujui untuk melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menambahkan, harga pembelian GKP milik PTR akan berada di angka Rp11.500 per kilogram (kg) meningkat Rp1.000 dari harga tahun lalu.

Ketentuan ini, merujuk pada pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022 pada Jumat (20/5/2022).

Sehingga, PTPN Group dipastikan  hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR yang sudah memiliki perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.

Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.

“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, dikutip dari Warta Ekonomi.

Namun demikian, Manajemen PTPN Group tetap mempersilakan PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group. 

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction). Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.

PT KPBN juga tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR agar meringankan beban petani. Hal ini bertujuan, agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.

“Dari harga Rp11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.

Manajemen PTPN berharap, keputusan ini bisa menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat. 

PTPN Group menempatkan PTR sebagai mitra dalam sistem rantai pasok (supply chain) industri gula nasional. PTPN Group memandang PTR sebagai mitra penyedia bahan baku dan barang setengah jadi, yang berperan penting dalam model bisnis perseroan.

Menurut Abdul Ghani, kebijakan penetapan harga acuan hasil panen dan usaha rakyat, tidak semata bertujuan dan berdasarkan perhitungan bisnis.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) selaku perusahaan BUMN memiliki tugas sebagai stabilisator harga dan pasokan komoditas pangan strategis, termasuk gula. 

“Melalui keputusan pembelian GKP rakyat ini, PTPN Group mampu mendukung ketahanan pangan, membangun ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui kebijakan pro rakyat ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berupaya mewujudkan visi sebagai Kebanggaan Baru Indonesia,” tutup Abdul Ghani. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPN Group Siap Beli Gula Kristal Putih Petani dengan Harga Rp 11.500/Kg

PTPN Group Siap Beli Gula Kristal Putih Petani dengan Harga Rp 11.500/Kg

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 05:41 WIB

M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel

M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:05 WIB

Apakah Diabetes Bisa Sembuh Total?

Apakah Diabetes Bisa Sembuh Total?

Health | Rabu, 18 Mei 2022 | 19:54 WIB

Segera Cek! Ini 5 Gejala dan Tanda Gula Darah Tinggi

Segera Cek! Ini 5 Gejala dan Tanda Gula Darah Tinggi

Your Say | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:42 WIB

Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!

Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:13 WIB

Benarkah Makan Karbohidrat dan Gula Menjadi Penyebab Migrain?

Benarkah Makan Karbohidrat dan Gula Menjadi Penyebab Migrain?

Surakarta | Senin, 16 Mei 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB