Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3

M Nurhadi

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:26 WIB
Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, hingga kini DPR masih menunggu surat presiden soal UU Cipta Kerja pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kita akan tunggu surat presiden (surpres) dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Namun demikian, DPR sudah mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Puan memastikan, pengesahan UU P3 untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sekaligus memulai pembahasan revisi UU Cipta Kerja.

Ia mengatakan revisi UU P3 dilakukan karena pada UU Nomor 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode Omnibus Law.

"Tadi disampaikan pandangan dari pemerintah yang menyatakan bahwa ke depan bagaimana pembahasan UU PPP ini bisa langsung dilaksanakan dengan menghormati keputusan MK sehingga nanti pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan baik di lapangan dan sesuai aturan yang ada," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu amar putusan uji formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis, berdampak luas, dan tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Amar putusan tersebut, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Prof Maria SW Sumardjono, merupakan amar putusan butir 7 Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 yang diucapkan pada 25 November 2021.

Waktu dua tahun yang diberikan MK relatif singkat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu segera merancang perbaikan UU tentang P3 dan perbaikan substansi UU Cipta Kerja dengan melibatkan publik dalam seluruh tahapan dan prosesnya.

baca juga

Publik yang dimaksud adalah kelompok dan masyarakat yang terdampak aturan UU Cipta Kerja serta kelompok masyarakat yang punya perhatian terhadap UU yang tengah dirancang.

Ia mengatakan, partisipasi publik mesti memenuhi tiga syarat, yaitu hak publik untuk didengarkan, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan/jawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja

Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:14 WIB

Telkom Buntung Rp881 Miliar Investasi di GOTO, DPR: Kerugian Ini Patut Dipertanyakan

Telkom Buntung Rp881 Miliar Investasi di GOTO, DPR: Kerugian Ini Patut Dipertanyakan

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:55 WIB

Walau Belum Ada Titik Temu dengan Pemerintah, Komisi I Komitmen Selesaikan RUU PDP Masa Sidang Ini

Walau Belum Ada Titik Temu dengan Pemerintah, Komisi I Komitmen Selesaikan RUU PDP Masa Sidang Ini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:41 WIB

Bakal Kalah Bersaing, Pengamat Politik Sarankan Puan Maharani Jadi Negarawan dan Tak Maju di Pilpres 2024

Bakal Kalah Bersaing, Pengamat Politik Sarankan Puan Maharani Jadi Negarawan dan Tak Maju di Pilpres 2024

Surakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:12 WIB

Pengamat Nilai Puan Lebih Baik Tak Maju di Pilpres 2024

Pengamat Nilai Puan Lebih Baik Tak Maju di Pilpres 2024

Bogor | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:19 WIB

Puan Maharani Disebut-sebut bakal Nyapres, Pengamant Politik Beri Saran Ini

Puan Maharani Disebut-sebut bakal Nyapres, Pengamant Politik Beri Saran Ini

Jogja | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

×