Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Perusahaan Properti Mulai Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Jual Beli Apartemen

M Nurhadi

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:23 WIB
Perusahaan Properti Mulai Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Jual Beli Apartemen
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)

Suara.com - Salah satu pengembang properti di Brazil, Livecoin secara resmi mengumumkan mereka menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin untuk pembelian apartemen mereka.

Tidak hanya Livecoin, perusahaan yang sudah melantai di bursa saham negara itu, Gafisa Incorporador e Construtora juga mengumumkan hal serupa meski tak merujuk kepada BTC melainkan kripto.

Kripto dipilih sebagai salah satu alat pembayaran karena dianggap mempermudah investor di luar Brazil untuk menanamkan uang mereka. Terlebih, penggunaan aset kripto untuk berkirim dana juga lebih cepat, aman dan murah.

CEO Gafisa, Guilherme Augusto Soares Benevides mengatakan, Bitcoin saat ini tumbuh dengan sangat positif hingga disukai banyak kalangan dan mulai diadaptasi sebagai alat pembayaran.

“Ada kecenderungan alami untuk mendigitalkan pembayaran. Jika kita berhenti berpikir bahwa bank sentral akan meluncurkan real digital pada tahun 2022, kita dapat menyimpulkan bahwa, pada kenyataannya, mata uang digital semakin hadir di dunia,” kata Soares, dikutip dari Blockchain Media.

Tidak hanya Bitcoin saja, Gafisa juga menerima pembelian menggunakan kripto Ether (ETH), Cardano (ADA), XRP, Polygon (MATIC), Solana (SOL), Tether (UDST) dan masih banyak lagi.

Soares beranggapan, penggunaan aset kripto sebagai metode pembayaran adalah salah satu bentuk tawaran perusahaan untuk semakin memudahkan para konsumen.

Selain itu, hal ini juga menawarkan pengalaman baru bagi para pengguna baru dalam menggunakan metode pembayaran baru serta pengenalan kripto.

Meski Brazil tampaknya sangat antusias dalam mengadopsi BTC, namun hingga kini bank sentral negara tersebut masih belum mengakui kripto sebagai alat pembayaran.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Bitcoin Diprediksi Anjlok 70 Persen Hingga di Level US$8.000

Harga Bitcoin Diprediksi Anjlok 70 Persen Hingga di Level US$8.000

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:41 WIB

Pasar Real Estat Perlahan Pulih, Indonesia Property Awards Ke-8 Digelar Tahun Ini

Pasar Real Estat Perlahan Pulih, Indonesia Property Awards Ke-8 Digelar Tahun Ini

Press Release | Rabu, 25 Mei 2022 | 00:06 WIB

Temui Wapres Ma'ruf Amin, Pengusaha Properti Minta Gabungnya BTN Syariah ke BSI Tak Ganggu Pembiayaan

Temui Wapres Ma'ruf Amin, Pengusaha Properti Minta Gabungnya BTN Syariah ke BSI Tak Ganggu Pembiayaan

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:13 WIB

LPKR Garap Pasar Properti Kaum Muda dengan Produk Rumah Tapak Modern

LPKR Garap Pasar Properti Kaum Muda dengan Produk Rumah Tapak Modern

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 10:15 WIB

Waskita Modern Realti Resmi Meluncurkan Proyek Hunian Avasta

Waskita Modern Realti Resmi Meluncurkan Proyek Hunian Avasta

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 06:41 WIB

Harga BT Amblas, Penambang Bitcoin Terancam Rugi Besar

Harga BT Amblas, Penambang Bitcoin Terancam Rugi Besar

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 16:09 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×