Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 17:25 WIB
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan PIP agar bunga pinjaman UMi tidak melebihi batas maksimal empat persen.
  • Tujuan bunga kredit rendah PIP adalah membantu masyarakat; pencairan dana wajib melalui lembaga penyalur yang dikenakan jasa tambahan.
  • PIP sebagai BLU di bawah Kemenkeu harus aktif bekerja sama dengan Pemda dan dinas terkait demi penyaluran pembiayaan tepat sasaran.

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tak boleh menaikkan bunga pinjaman untuk kepada pelaku usaha Ultra Mikro (UMi).

Wamenkeu Sua menyatakan kalau bunga kredit PIP harus tetap rendah dengan maksimal 4 persen. Dengan begitu maka lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu tetap bisa membantu usaha masyarakat.

"Bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Jadi bunganya murah karena memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat bukan bunga komersial," kata Sua saat konferensi pers di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2026).

Jika dibandingkan dengan bunga kredit Bank, Sua menilai kalau PIP menyediakan lebih rendah. Hanya saja mekanisme pinjaman dari PIP mesti dicairkan lewat lembaga penyalur.

Nah lembaga penyalur itulah yang memang memerlukan biaya tambahan sebagai jasa pendampingan dan pemberdayaan. Tapi Sua meminta agar bunga kredit PIP tak boleh lebih tinggi dari perbankan.

"Kalau ditambah boleh-boleh saja, tapi kita berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena kalau enggak ya minjam ke bank saja, kan seperti itu kira-kira," timpal dia.

Sua menjelaskan kalau PIP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertugas untuk menjalankan pembiayaan untuk usaha mikro dan usaha kecil.

Terkait mekanisme, Sua memaparkan kalau pembiayaan turun kepada penerima namun tidak langsung dari PIP. Lembaga tersebut akan mencairkan lewat lembaga penyalur, baru ke pelaku usaha mikro.

"Nah lembaga penyalurnya bisa macam-macam, bisa berbagai pihak bisa menjadi lembaga penyalur lalu lembaga penyalur yang mencari debiturnya," papar dia.

Untuk itu ia mendorong Pemkot agar melakukan identifikasi lebih lanjut agar penerima kredit bisa lebih tepat sasaran. Contohnya, mereka bisa mengajak Dinas Koperasi dan UMKM, atau Dinas Pemukiman.

"Jadi saya minta kepada Pusat Investasi Pemerintah untuk aktif mencari usaha-usaha mikro yang bisa diberikan pembiayaan. Namun kemudian kerja sama dengan Pemda, dengan Dinas Koperasi, Dinas UMKM di setiap daerah menjadi kunci dari pembiayaan yang tepat sasaran," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:14 WIB

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:32 WIB

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:31 WIB

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:01 WIB

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

Otomotif | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:47 WIB

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:58 WIB

Terkini

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB