Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank

Dicky Prastya

Kamis, 12 Februari 2026 | 17:25 WIB
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan PIP agar bunga pinjaman UMi tidak melebihi batas maksimal empat persen.
  • Tujuan bunga kredit rendah PIP adalah membantu masyarakat; pencairan dana wajib melalui lembaga penyalur yang dikenakan jasa tambahan.
  • PIP sebagai BLU di bawah Kemenkeu harus aktif bekerja sama dengan Pemda dan dinas terkait demi penyaluran pembiayaan tepat sasaran.

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tak boleh menaikkan bunga pinjaman untuk kepada pelaku usaha Ultra Mikro (UMi).

Wamenkeu Sua menyatakan kalau bunga kredit PIP harus tetap rendah dengan maksimal 4 persen. Dengan begitu maka lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu tetap bisa membantu usaha masyarakat.

"Bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Jadi bunganya murah karena memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat bukan bunga komersial," kata Sua saat konferensi pers di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2026).

Jika dibandingkan dengan bunga kredit Bank, Sua menilai kalau PIP menyediakan lebih rendah. Hanya saja mekanisme pinjaman dari PIP mesti dicairkan lewat lembaga penyalur.

Nah lembaga penyalur itulah yang memang memerlukan biaya tambahan sebagai jasa pendampingan dan pemberdayaan. Tapi Sua meminta agar bunga kredit PIP tak boleh lebih tinggi dari perbankan.

"Kalau ditambah boleh-boleh saja, tapi kita berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena kalau enggak ya minjam ke bank saja, kan seperti itu kira-kira," timpal dia.

Sua menjelaskan kalau PIP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertugas untuk menjalankan pembiayaan untuk usaha mikro dan usaha kecil.

Terkait mekanisme, Sua memaparkan kalau pembiayaan turun kepada penerima namun tidak langsung dari PIP. Lembaga tersebut akan mencairkan lewat lembaga penyalur, baru ke pelaku usaha mikro.

"Nah lembaga penyalurnya bisa macam-macam, bisa berbagai pihak bisa menjadi lembaga penyalur lalu lembaga penyalur yang mencari debiturnya," papar dia.

baca juga

Untuk itu ia mendorong Pemkot agar melakukan identifikasi lebih lanjut agar penerima kredit bisa lebih tepat sasaran. Contohnya, mereka bisa mengajak Dinas Koperasi dan UMKM, atau Dinas Pemukiman.

"Jadi saya minta kepada Pusat Investasi Pemerintah untuk aktif mencari usaha-usaha mikro yang bisa diberikan pembiayaan. Namun kemudian kerja sama dengan Pemda, dengan Dinas Koperasi, Dinas UMKM di setiap daerah menjadi kunci dari pembiayaan yang tepat sasaran," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:14 WIB

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:32 WIB

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:31 WIB

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:01 WIB

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang

Otomotif | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:47 WIB

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×