Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

5 Langkah Cara Cek BLT 1 Juta, Cukup Pakai Ponsel dan Internet

M Nurhadi

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:19 WIB
5 Langkah Cara Cek BLT 1 Juta, Cukup Pakai Ponsel dan Internet
Ilustrasi Uang - Cara Cek BLT Minyak Goreng (Pixabay)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan kembali dicairkan dalam waktu dekat. Cara cek BLT 1 juta bisa dilakukan untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima. BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan upah Rp3,5 juta atau di bawah UMR. 

Seperti diketahui BLT 1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Namun, pemerintah sendiri belum memberikan jadwal pasti mengenai pencairan dana tersebut. 

Cara cek penerima BSU pun sangat mudah. Berikut lima langkahnya seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id. 

2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat. 

4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut. 

1. Terdaftar

baca juga

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.

1. Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai

Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai

Malang | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:19 WIB

Jokowi Blusukan ke Sejumlah Pasar di Surakarta Bagikan Bansos, Iriana Borong Alat Masak

Jokowi Blusukan ke Sejumlah Pasar di Surakarta Bagikan Bansos, Iriana Borong Alat Masak

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 18:15 WIB

Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:54 WIB

Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram

Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 08:37 WIB

KSP Sebut Bantuan Subsidi Upah Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

KSP Sebut Bantuan Subsidi Upah Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 08:37 WIB

BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU

BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 08:54 WIB

Terkini

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB