Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

5 Langkah Cara Cek BLT 1 Juta, Cukup Pakai Ponsel dan Internet

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:19 WIB
5 Langkah Cara Cek BLT 1 Juta, Cukup Pakai Ponsel dan Internet
Ilustrasi Uang - Cara Cek BLT Minyak Goreng (Pixabay)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan kembali dicairkan dalam waktu dekat. Cara cek BLT 1 juta bisa dilakukan untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima. BSU diperuntukkan bagi pekerja dengan upah Rp3,5 juta atau di bawah UMR. 

Seperti diketahui BLT 1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Namun, pemerintah sendiri belum memberikan jadwal pasti mengenai pencairan dana tersebut. 

Cara cek penerima BSU pun sangat mudah. Berikut lima langkahnya seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id. 

2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat. 

4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut. 

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.

1. Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai

Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai

Malang | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:19 WIB

Jokowi Blusukan ke Sejumlah Pasar di Surakarta Bagikan Bansos, Iriana Borong Alat Masak

Jokowi Blusukan ke Sejumlah Pasar di Surakarta Bagikan Bansos, Iriana Borong Alat Masak

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 18:15 WIB

Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:54 WIB

Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram

Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 08:37 WIB

KSP Sebut Bantuan Subsidi Upah Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

KSP Sebut Bantuan Subsidi Upah Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 08:37 WIB

BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU

BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 08:54 WIB

Terkini

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB