Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

M Nurhadi

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:54 WIB
Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker
Ilustrasi uang rupiah, gaji, tabungan, THR - Syarat Penerima BSU 2022 (Pixabay)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang membutuhkan. Lalu apakah BSU BPJS dipotong admin?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

BSU akan cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan. Sebelumnya, situs resmi Kominfo lewat website resminya pernah merilis bahwa pesan berantai yang menyebut penerima BSU harus membayar Rp100.000 untuk biaya asuransi dan syarat penarikan uang juga adalah hoaks. Klarifikasi yang sama juga dilakukan oleh Kemenaker lewat akun Instagramnya. 

Kemnaker juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. Informasi resmi terkait BSU dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.

Selain itu, pencairan BSU sebesar Rp1 juta melalui Bank Himbara dapat dicairkan seluruhnya dan tidak ada potongan apapun termasuk biaya administrasi.

Untuk diketahui mulai April lalu Kemenaker secara bertahap mencairkan BSU 2022. Kategori pekerja yang dpaat BSU adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dari berbagai sektor. Dengan anggaran Rp8,8 triliun, itu artinya bantuan ini menyasar 8,8 juta pekerja.

Kategori pekerja yang dapat BSU senilai Rp1 juta pun bermacam-macam. Antara lain pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa. Tahun ini pemerintah masih akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait penerima subsidi gaji ini. Untuk memperoleh BSU 2022 harus memenuhi kriteria berikut ini. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 

4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pemberian program BSU 2022 bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp29,3 triliun telah direalisasikan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videonya Jadi Konten Hoaks, UAS: Akan Dipertanggungjawabkan Dihadapan Allah

Videonya Jadi Konten Hoaks, UAS: Akan Dipertanggungjawabkan Dihadapan Allah

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:27 WIB

Ditemukan di Surabaya, Dugaan Kasus Trafficking Gadi Malang Tidak Benar

Ditemukan di Surabaya, Dugaan Kasus Trafficking Gadi Malang Tidak Benar

Jatim | Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:30 WIB

Keluarga di Malang Termakan Hoaks Kabar Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia, Kades: Sudah Minta Maaf dan Damai

Keluarga di Malang Termakan Hoaks Kabar Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia, Kades: Sudah Minta Maaf dan Damai

Malang | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:40 WIB

CEK FAKTA: Rumah Ustaz Abdul Somad Terbakar, Benarkah?

CEK FAKTA: Rumah Ustaz Abdul Somad Terbakar, Benarkah?

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:30 WIB

Terpopuler: Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Habib Bahar, Densus 88 Cegah Baiat Massal ISIS

Terpopuler: Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Habib Bahar, Densus 88 Cegah Baiat Massal ISIS

Bogor | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:00 WIB

Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Habib Bahar

Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Habib Bahar

Bogor | Kamis, 19 Mei 2022 | 21:49 WIB

Terkini

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:56 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:44 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB