BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 11 Mei 2022 | 08:54 WIB
BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU
BSU bantuan subsidi upah kapan cair (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa program BSU Bantuan Subsidi Upah kembali dilanjutkan di tahun 2022. Lantas, BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair?

BSU Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan oleh Kemnaker dengan tujuan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa BSU 2022 kembali disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran tersebut akan dilakukan melalui 4 bank BUMN. BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair?

Basis data penerima BSU 2022 juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya jika ingin mendapatkan BSU harus menjadi peserta program jaminan sosial itu. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima yaitu sebesar Rp1 juta. Besaran BSU 2022 ini masih sama seperti tahun 2021 lalu. Berikut penjelasan BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair.

BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? 

Sayangnya, BSU Bantuan Subsidi Upah kapan cair masih menjadi pertanyaan. Semula, program BSU Bantuan Subsidi Upah ditargetkan dapat dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan pada April 2022. Namun sayangnya, target tersebut meleset karena persiapan belum selesai.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BSU Bantuan Subsidi Upah, setiap pekerja dapat mengecek link pada situs Kemnaker maupun pada website BPJS Ketenagakerjaan. 

Apa Saja Syaratnya?

Dilansir dari laman BSU Kemnaker, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan subsidi upah:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

BSU Subsidi Upah diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

baca juga

Cara Cek Status BSU

Berikut ini adalah cara cek status pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah:

1. Login ke laman bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. 

2. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi. 

3. Setelah berhasil login, silakan lengkapi profil yang ada. 

4. Setelah lengkap, kemudian cek pemberitahuan, maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 19:25 WIB

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Mulai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Mulai Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?

News | Senin, 09 Mei 2022 | 22:18 WIB

Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

Bisnis | Senin, 09 Mei 2022 | 19:17 WIB

Daftar Lowongan Kerja Mei 2022: Bank BTN hingga PT Andaro Energy Buka Loker!

Daftar Lowongan Kerja Mei 2022: Bank BTN hingga PT Andaro Energy Buka Loker!

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 20:14 WIB

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Cara Pengajuannya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:31 WIB

May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako bagi Pekerja

May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako bagi Pekerja

Bisnis | Selasa, 03 Mei 2022 | 10:06 WIB

Terkini

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:53 WIB

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:38 WIB

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:32 WIB

×