Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit

Iwan Supriyatna

Kamis, 02 Juni 2022 | 12:41 WIB
Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit
Tanda buah segar perkebunan sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]

Suara.com - Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum UI M. Sofyan Pulungan mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Menurut Sofyan langkah ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sawit.

Sofyan menjelaskan bahwa dibukanya kembali ekspor minyak sawit akan mengembalikan produktivitas petani sawit yang sebelumnya sempat terganggu akibat adanya moratorium ekspor CPO dan turunannya.

Sebab, menurut Sofyan banyak petani sawit yang dirugikan akibat moratorium tersebut mengingat banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membatasi bahkan menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi petani skala kecil.

Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari total 1.118 pabrik sawit di Indonesia, setidaknya 25 persen menghentikan pembelian TBS dari petani akibat moratorium pelarangan ekspor sawit.

“Memberhentikan sementara ekspor CPO adalah keputusan yang tepat, akan tetapi kalau terlalu lama justru membahayakan kepentingan petani sawit. Stok CPO kita itu berlebih untuk kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan orientasi ekspor untuk mencegah stok mubazir dan rusak akibat tidak terserap sepenuhnya. Disini kebijaksanaan Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan berbagai elemen masyarakat tercermin,” ungkap Sofyan ditulis Kamis (2/6/2022).

Dengan dibukanya kembali ekspor CPO, lanjut Sofyan, akan meningkatkan serapan dari PKS ke petani sawit sehingga dapat mengembalikan kesejahteraan petani.

Selain itu, pencabutan moratorium larangan ekspor CPO juga bisa membuat harga TBS kembali stabil bahkan meningkat di pasaran setelah sebelumnya sempat anjlok 70% di bawah harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Serapan TBS dari petani akan meningkat harapannya demikian juga dengan kesejahteraan mereka yang semakin terjamin karena sebelumnya mereka menjerit akibat larangan ekspor ini. Sebab ini penghasilan utama mereka, “ ujar Sofyan.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka kembali ekspor CPO pada 23 Mei 2022 setelah sebelumnya ekspor CPO dan turunannya diberhentikan sementara pada 28 April 2022.

baca juga

Sofyan juga menuturkan bahwa peristiwa kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu harus menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan minyak sawit dan turunannya agar tidak terjadi hal serupa sehingga tidak ada lagi yang dirugikan termasuk petani sawit.

Sebab, menurut Sofyan, minyak sawit dan turunannya seperti minyak goreng berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas karena memegang peranan penting dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mempertimbangkan hal tersebut maka Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang dapat menjadi titik temu semua kepentingan.

Dia menyampaikan bahwa perdagangan minyak sawit harus dipastikan berjalan dengan baik, mulai dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasi tata kelola perkebunan sawit sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Pasalnya, menurut Sofyan, masih banyak perusahaan yang membeli kelapa sawit dari petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah.

“Tata kelolanya harus diperbaiki dari hulu hingga hilir agar tidak ada yang dirugikan. Sumber utama tata kelola sawit terdapat di Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 mengamatkan ekonomi kerakyatan yang ciri utamanya adanya keberpihakan negara kepada yang kelompok yang lemah, yaitu petani kecil. Hubungan kerjasama antara petani pemilik lahan dengan perusahan besar pemilik PKS harus dibangun atas dasar nilai kebersamaan, ada rasa persaudaraan dan saling membutuhkan bagi kedua belah pihak. Bagi pelaku usaha skala besar, jangan lupa lahan sawit mereka adalah tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU), itu milik tanah negara yang dikelola perusahaan sawit untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Saya mendukung rencana pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh industri ini,” pungkas Sofyan.

Keberpihakan pemerintah pada kepentingan masyarakat luas dalam tata kelola industri dan pengawasan tata niaga komoditas menjadi kunci kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng dalam negeri dengan moratorium sementara ekspor sawit sepatutnya perlu diimbangi dengan melihat kondisi yang terjadi pada hulu hilir rantai pasok kelapa sawit.

Sehingga kebijakan yang diberlakukan turut memberikan keuntungan di sisi hulu yang dalam hal ini adalah petani sawit. Kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan kepentingan rakyat harapannya konsisten tercermin juga pada komoditas- komoditas lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Sawit Riau Turun Tipis Jadi Rp2.666 per Kilogram, Ini Penyebabnya

Harga Sawit Riau Turun Tipis Jadi Rp2.666 per Kilogram, Ini Penyebabnya

Riau | Kamis, 02 Juni 2022 | 07:58 WIB

KPPU Lihat Ada Sinyal Kartel Dalam Kenaikan Harga Minyak Goreng

KPPU Lihat Ada Sinyal Kartel Dalam Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 | 21:24 WIB

Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

Kalbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×