BUMN PT PAL Dituntut Perusahaan Jerman Gara-gara Pesan 2 Kapal Tak Kunjung Selesai

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:33 WIB
BUMN PT PAL Dituntut Perusahaan Jerman Gara-gara Pesan 2 Kapal Tak Kunjung Selesai
Ilustrasi--PT PAL Indonesia digugat perusahaan Jerman karena terkait pembuatan kapal Larch Arrow dan Birch Arrow pada 2014 lalu. [bumn.go.id]

Suara.com - PT PAL Indonesia diminta untuk memenuhi putusan arbitrase The London Maritime Arbitrators Association atau LMAA terkait pembuatan kapal Larch Arrow dan Birch Arrow pada 2014 lalu.

Putusan itu mewajibkan PT PAL membayar ganti rugi kepada pihak Reederei M Lauterjung sebagai pemesan dua kapal tersebut.

“Guna perhitungan sementara sampai akhir tahun 2021, PT PAL memiliki total kewajiban pembayaran kerugian kepada klien kami kurang lebih sebesar US$ 270.000 dan GBP 12.000,” ujar Kuasa Hukum Reederei M Lauterjung M Iqbal Hadromi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Perkara bermula ketika perusahaan Jerman, Reederei M. Lauterjung, memesan dua buah kapal kepada PT PAL pada 2004 silam. Namun, kapal-kapal tersebut tidak kunjung dibuat.

Akibatnya, pada 2014 perusahaan pelat merah tersebut digugat di arbitrase The London Maritime Arbitrators Association (LMAA). Putusannya, PT. PAL kalah dan diwajibkan untuk membayar kerugian kepada Reederei M. Lauterjung.

Sayangnya PT PAL tidak kunjung merealisasikan kewajiban pembayarannya meskipun pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan putusan arbitrase asing LMAA itu dapat dilaksanakan.

“Ini adalah catatan buruk bagi perusahaan BUMN di praktek bisnis internasional sebab tidak mengindahkan putusan arbitrase internasional dan penetapan pengadilan,” tegas Iqbal.

Pada 2016, lanjut dia, aset PT PAL berupa gedung di Jl. Tanah Abang II No. 27 yang digunakan sebagai kantor perwakilan berhasil disita.

“Gedung milik PT PAL yang telah disita ini, siap kami lelang apabila PT. PAL masih tetap tidak beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya berdasarkan putusan arbitrase,” ujarnya.

baca juga

Iqbal berharap Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung memerintahkan PT PAL dapat segera menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sesuai putusan arbitrase dan penetapan pengadilan. Apabila tidak maka kerugiannya semakin bertambah setiap tahun, belum lagi dampak buruk terhadap citra perusahaan Indonesia, khususnya yang berstatus BUMN.

"Selain akan menjadi sorotan negatif di mata dunia internasional terhadap Indonesia, hal ini bisa berdampak makin banyak perusahaan-perusahaan asing akan kuatir berbisnis dengan perusahaan BUMN Indonesia,” tutur Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, Rariya Budi Harta, menyatakan atas pemberitaan isu penyelesaian pembangunan kapal dengan Reederei M Lauterjung pada prinsipnya, PT PAL Indonesia senantiasa menghormati dan mematuhi hasil putusan arbitrase Internasional maupun setiap proses hukum yang berjalan.

“Hingga kini belum ada putusan yang absolut terkait hal tersebut. Kami berupaya melakukan penyelesaian non litigasi bersama Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini PT PAL Indonesia sedang dalam proses restrukturisasi bisnis dan transformasi industri maritim berbasis 4.0 sehingga diperlukan waktu mendalam mengenai perhitungan finansial dalam rangka kewajiban kepada pihak ketiga termasuk Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG.

“Dengan dasar tersebut di atas, sebagai upaya non litigasi yang selama ini telah terbangun sebagai wujud itikad baik, PT PAL Indonesia sudah mengajukan proposal skema pembayaran sebanyak 7 (tujuh) kali mulai tahun 2011 hingga 2020, namun pengajuan proposal tersebut selalu ditolak oleh Kantor Hukum Hadromi & Partners selaku Kuasa Hukum Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada BUMN jadi Sponsor Formula E, Sahroni Singgung Panitia Balap Bayar Full Listrik dari PLN

Tak Ada BUMN jadi Sponsor Formula E, Sahroni Singgung Panitia Balap Bayar Full Listrik dari PLN

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:07 WIB

Gelaran Formula E Tak Didukung BUMN, Netizen Ini Sampaikan Umpatan Menohok: Pada Rugi Semua

Gelaran Formula E Tak Didukung BUMN, Netizen Ini Sampaikan Umpatan Menohok: Pada Rugi Semua

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:00 WIB

Gerakkan UMKM, Bank Mandiri Gelar Pembinaan Fasilitator Rumah BUMN

Gerakkan UMKM, Bank Mandiri Gelar Pembinaan Fasilitator Rumah BUMN

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:55 WIB

Terkini

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:48 WIB

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

×