Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BUMN PT PAL Dituntut Perusahaan Jerman Gara-gara Pesan 2 Kapal Tak Kunjung Selesai

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:33 WIB
BUMN PT PAL Dituntut Perusahaan Jerman Gara-gara Pesan 2 Kapal Tak Kunjung Selesai
Ilustrasi--PT PAL Indonesia digugat perusahaan Jerman karena terkait pembuatan kapal Larch Arrow dan Birch Arrow pada 2014 lalu. [bumn.go.id]

Suara.com - PT PAL Indonesia diminta untuk memenuhi putusan arbitrase The London Maritime Arbitrators Association atau LMAA terkait pembuatan kapal Larch Arrow dan Birch Arrow pada 2014 lalu.

Putusan itu mewajibkan PT PAL membayar ganti rugi kepada pihak Reederei M Lauterjung sebagai pemesan dua kapal tersebut.

“Guna perhitungan sementara sampai akhir tahun 2021, PT PAL memiliki total kewajiban pembayaran kerugian kepada klien kami kurang lebih sebesar US$ 270.000 dan GBP 12.000,” ujar Kuasa Hukum Reederei M Lauterjung M Iqbal Hadromi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Perkara bermula ketika perusahaan Jerman, Reederei M. Lauterjung, memesan dua buah kapal kepada PT PAL pada 2004 silam. Namun, kapal-kapal tersebut tidak kunjung dibuat.

Akibatnya, pada 2014 perusahaan pelat merah tersebut digugat di arbitrase The London Maritime Arbitrators Association (LMAA). Putusannya, PT. PAL kalah dan diwajibkan untuk membayar kerugian kepada Reederei M. Lauterjung.

Sayangnya PT PAL tidak kunjung merealisasikan kewajiban pembayarannya meskipun pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan putusan arbitrase asing LMAA itu dapat dilaksanakan.

“Ini adalah catatan buruk bagi perusahaan BUMN di praktek bisnis internasional sebab tidak mengindahkan putusan arbitrase internasional dan penetapan pengadilan,” tegas Iqbal.

Pada 2016, lanjut dia, aset PT PAL berupa gedung di Jl. Tanah Abang II No. 27 yang digunakan sebagai kantor perwakilan berhasil disita.

“Gedung milik PT PAL yang telah disita ini, siap kami lelang apabila PT. PAL masih tetap tidak beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya berdasarkan putusan arbitrase,” ujarnya.

Iqbal berharap Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung memerintahkan PT PAL dapat segera menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sesuai putusan arbitrase dan penetapan pengadilan. Apabila tidak maka kerugiannya semakin bertambah setiap tahun, belum lagi dampak buruk terhadap citra perusahaan Indonesia, khususnya yang berstatus BUMN.

"Selain akan menjadi sorotan negatif di mata dunia internasional terhadap Indonesia, hal ini bisa berdampak makin banyak perusahaan-perusahaan asing akan kuatir berbisnis dengan perusahaan BUMN Indonesia,” tutur Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, Rariya Budi Harta, menyatakan atas pemberitaan isu penyelesaian pembangunan kapal dengan Reederei M Lauterjung pada prinsipnya, PT PAL Indonesia senantiasa menghormati dan mematuhi hasil putusan arbitrase Internasional maupun setiap proses hukum yang berjalan.

“Hingga kini belum ada putusan yang absolut terkait hal tersebut. Kami berupaya melakukan penyelesaian non litigasi bersama Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini PT PAL Indonesia sedang dalam proses restrukturisasi bisnis dan transformasi industri maritim berbasis 4.0 sehingga diperlukan waktu mendalam mengenai perhitungan finansial dalam rangka kewajiban kepada pihak ketiga termasuk Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG.

“Dengan dasar tersebut di atas, sebagai upaya non litigasi yang selama ini telah terbangun sebagai wujud itikad baik, PT PAL Indonesia sudah mengajukan proposal skema pembayaran sebanyak 7 (tujuh) kali mulai tahun 2011 hingga 2020, namun pengajuan proposal tersebut selalu ditolak oleh Kantor Hukum Hadromi & Partners selaku Kuasa Hukum Reederei M. Lauterjung GmbH & Co. KG,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada BUMN jadi Sponsor Formula E, Sahroni Singgung Panitia Balap Bayar Full Listrik dari PLN

Tak Ada BUMN jadi Sponsor Formula E, Sahroni Singgung Panitia Balap Bayar Full Listrik dari PLN

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:07 WIB

Gelaran Formula E Tak Didukung BUMN, Netizen Ini Sampaikan Umpatan Menohok: Pada Rugi Semua

Gelaran Formula E Tak Didukung BUMN, Netizen Ini Sampaikan Umpatan Menohok: Pada Rugi Semua

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:00 WIB

Gerakkan UMKM, Bank Mandiri Gelar Pembinaan Fasilitator Rumah BUMN

Gerakkan UMKM, Bank Mandiri Gelar Pembinaan Fasilitator Rumah BUMN

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB