Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Di Sidang ILC ke-110, Indonesia Nyatakan Siap untuk Terapkan Hak Dasar dan K3 di Tempat Kerja

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:29 WIB
Di Sidang ILC ke-110, Indonesia Nyatakan Siap untuk Terapkan Hak Dasar dan K3 di Tempat Kerja
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hak dasar serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-110, khususnya pada General Affairs Committee.

Awalnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang bercerita tentang jalannya diskusi dalam sidang ILC ke-110.

Kata Haiyani, sejak awal dinamika pembahasan diskusi cukup luar biasa, terutama antara kelompok. Tapi dalam hal ini, lanjut Haiyani, Pemerintah Indonesia secara khusus telah memberikan posisinya sejak awal bahwa terminologi yang digunakan adalah working environment (lingkungan kerja).

"Pemerintah Indonesia siap untuk menerapkan prinsip dan hak-hak di tempat kerja, serta K3 sebagai tambahan baru," kata Dirjen Haiyani Rumondang, ketika memberikan Closing Statement pada Forum General Affairs Committee pada ILC ke-110 secara virtual, Jumat, (3/6/2022) malam.

Menurutnya, secara teknis ini merujuk pada terminologi yang diberikan kepada Indonesia bersama dengan negara lain.

Sedangkan untuk saving clause (klausal pemisahan), kata Haiyani, Pemerintah Indonesia juga mendapat dukungan. Selain penggunaan terminologi saving clause, Pemerintah Indonesia juga mengacu pada Konvensi ILO, yaitu Konvensi Nomor 187 dan Konvensi Nomor 155.

"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah Indonesia, karena mendapat dukungan dari negara lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Siap Menambah Wilayah Penempatan PMI di Arab Saudi

Kemnaker Siap Menambah Wilayah Penempatan PMI di Arab Saudi

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:10 WIB

Pendaftaran Polteknaker Dibuka, Siap Hasilkan SDM Berkompeten di Bidang Ketenagakerjaan

Pendaftaran Polteknaker Dibuka, Siap Hasilkan SDM Berkompeten di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:03 WIB

Ingin Terus Jadi Lebih Baik, Kemnaker Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Ingin Terus Jadi Lebih Baik, Kemnaker Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:48 WIB

Kemnaker Minta Gejolak Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Kemitraan Strategis dan Dialog

Kemnaker Minta Gejolak Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Kemitraan Strategis dan Dialog

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:04 WIB

Indonesia Dukung Dimasukkannya K3 dalam Prinsip dan Hak Dasar ILO di Tempat Kerja

Indonesia Dukung Dimasukkannya K3 dalam Prinsip dan Hak Dasar ILO di Tempat Kerja

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 | 09:30 WIB

Ikuti ILC ke 110 di Swiss, Kemnaker Terus Promosikan Kebijakan Terkait Ketenagakerjaan

Ikuti ILC ke 110 di Swiss, Kemnaker Terus Promosikan Kebijakan Terkait Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB