Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Indonesia Terancam Gagal Turunkan Emisi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:25 WIB
Indonesia Terancam Gagal Turunkan Emisi
Ilustrasi Emisi. [Marcinjozwiak/Pixabay]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan Umum (IUPTLU).

Aturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018. Namun dalam realisasinya, ternyata industri merasa dipersulit dengan adanya kebijakan PLN yang membatasi pemanfaatan PLTS Atap sampai 15% dari kapasitas.

ATW Solar, perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, mengakui adanya pembatasan tersebut.

"Saat ini ada kebijakan dari PLN yang mebatasi maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15% dari total kapasitas PLN terpasang. Yang bertolak belakang dengan peraturan ESDM dengan maksimal 100% dari PLN terpasang," kata Sales Engineer ATW Solar Tungky Ari ditulis Selasa (7/6/2022).

Padahal Indonesia berkomitmen menurunkan emisi, sebagaimana janji pada COP 26, 2 November 2021. Salah satu langkah konkret adalah menurunkan emisi dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber untuk menghasilkan listrik. Indonesia memasang target cukup ambisius, yakni bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan.

Kalau melihat RUPTL PLN, Indonesia hanya akan membangun 10,9 GW pembangkit energi terbarukan hingga 2025. Masih ada kekurangan 3-4 GW untuk mencapai bauran 23%.

“Kekurangan ini coba ditambah dengan PLTS atap, dengan target 3,6 GW sampai 2025. Tindakan PLN membatasi 10-15% kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun. Konsekuensinya kita akan gagal mencapai target energi terbarukan dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan NDC," kata Fabby.

Kajian terbaru Trend Asia, organisasi sipil yang fokus pada isu lingkungan, menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir penambahan kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat rendah, hanya 0,8% per tahun.

Peneliti Trend Asia Andri Prasetyo mengatakan, dengan sisa waktu yang ada dan upaya penambahan target bauran EBT yang mbelum berjalan maksimal, Permen PLTS Atap diharapkan dapat menggenjot capaian bauran energi dalam beberapa tahun ke depan melalui strategi pelibatan multipihak.

“Sayangnya ini tidak berjalan. Dengan kondisi dan kebijakan saat ini, target 23% bauran EBT pada 2025 besar kemungkinan gagal untuk tercapai," tegas Andri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian

Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 21:38 WIB

Kasus Uji Emisi, FCA Dikenai Denda Rp 4,3 Triliun

Kasus Uji Emisi, FCA Dikenai Denda Rp 4,3 Triliun

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 11:01 WIB

Anies Klaim Pemprov DKI Berperan Aktif Kurangi Emisi Karbon 30 Persen Tahun Ini

Anies Klaim Pemprov DKI Berperan Aktif Kurangi Emisi Karbon 30 Persen Tahun Ini

Jakarta | Minggu, 05 Juni 2022 | 17:17 WIB

Terkini

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:37 WIB

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:16 WIB

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:01 WIB

Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok

Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:54 WIB