Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pradiksi Gunatama Masuk Dalam Kriteria Penerima Penghargaan Proper

Iwan Supriyatna

Senin, 13 Juni 2022 | 13:47 WIB
Pradiksi Gunatama Masuk Dalam Kriteria Penerima Penghargaan Proper
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Pradiksi Gunatama masuk ke dalam kriteria penerima penghargaan PROPER.

Suara.com - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dinilai telah secara konsisten menunjukkan keunggulan pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mendorong penataan perusahaan untuk mengelola lingkungan secara baik.

Seiring dengan konsistensi pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh emiten bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Pradiksi Gunatama masuk ke dalam kriteria penerima penghargaan PROPER.

Menurut Corporate Secretary PGUN, Muhammad Reza, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Reza menyampaikan, penghargaan tersebut diterima oleh Pebrizal selaku Kepala Divisi Environment, Health and Safety (EHS) PGUN dan Dedy Hari Suprianto selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Perseroan.

"Tentunya pemberian penghargaan tersebut sangat berpengaruh terhadap Perseroan, karena dalam kegiatan operasional Perseroan, dampak terbesar kami adalah terhadap lingkungan. Ke depannya, diharapkan agar Perseroan lebih baik lagi dalam mengelola sumber dampak lingkungan," ujar Dedy Hari Suprianto.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, dalam waktu dekat PGUN juga akan menerima sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). "Sertifikat ini telah disyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020, sehingga hal ini menjadi berita positif bagi pemegang saham dan tentunya PGUN akan tetap menjaga tata kelola perusahaan,” papar Reza.

Perlu diketahui, pada 30 Juni 2022, PGUN akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang antara lain agendanya adalah Persetujuan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha di 2021, Persetujuan Laporan Tahunan dan Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan PGUN Tahun Buku 2021. Diharapkan RUPS nantinya akan membawa dampak positif bagi Perseroan, mengingat hasil yang didapat pada tahun lalu sangat memuaskan.

Pada kesempatan yang sama, PGUN juga akan menggelar RUPS Luar Biasa terkait Persetujuan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset perseroan terkait fasilitas kredit dari bank dan agenda perubahan susunan Direksi Perseroan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembalut Biodergadable dari Batang Pisang, Solusi Masalah Sampah dari India

Pembalut Biodergadable dari Batang Pisang, Solusi Masalah Sampah dari India

Your Say | Senin, 13 Juni 2022 | 09:06 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNDP Indonesia Luncurkan Pesan Persatuan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNDP Indonesia Luncurkan Pesan Persatuan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:34 WIB

Berangkat ke Sekolah Pakai Skuter, Cara Berkendara Dua Siswa Ini Bikin Netizen Gemas

Berangkat ke Sekolah Pakai Skuter, Cara Berkendara Dua Siswa Ini Bikin Netizen Gemas

Jogja | Jum'at, 10 Juni 2022 | 23:30 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB