Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Pencairan Reksa Dana Kini Bisa Dalam Hitungan Detik

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 20:59 WIB
Pencairan Reksa Dana Kini Bisa Dalam Hitungan Detik
Ilustrasi reksa dana.

Suara.com - Dalam hidup yang penuh dengan berbagai kemungkinan, ada kalanya kita berhadapan dengan situasi darurat. Apakah itu terkait dengan kesehatan, keluarga, pendidikan ataupun hal-hal sehari-hari lainnya, sekali waktu mungkin kita butuh uang atau dana dalam jumlah tertentu untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan tak bisa ditunda. Karena situasi semacam inilah, konsep dana darurat atau emergency fund menjadi populer.

Berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk (Bank Jago), Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula, kembali menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan).

Kalau biasanya pencairan reksa dana memerlukan waktu 1-7 hari kerja, para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya serta menerima dana penjualannya dalam hitungan detik.

Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago. Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.

Menurut PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.

Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit.

William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah. Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

“Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik. Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tips Mudah Untukmu yang Kesulitan Menabung

4 Tips Mudah Untukmu yang Kesulitan Menabung

Your Say | Senin, 13 Juni 2022 | 11:33 WIB

Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung

Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung

News | Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:37 WIB

Anggaran Kerja Capai Rp646,01 Miliar, Menteri Investasi Minta Tambahan Rp1,24 Triliun

Anggaran Kerja Capai Rp646,01 Miliar, Menteri Investasi Minta Tambahan Rp1,24 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:00 WIB

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:43 WIB

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:06 WIB

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:45 WIB

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:36 WIB

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:18 WIB