- Pantai Kartika rusak akibat ekspansi tambang batu gamping.
- Ekowisata warga lumpuh, ekonomi lokal ikut terpuruk.
- Tambang didorong kebutuhan industri smelter nikel Sultra.
Suara.com - Gelombang kemarahan publik pecah setelah video udara yang memperlihatkan kerusakan parah Pantai Kartika di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Kawasan pesisir yang dulu dikenal sebagai surga wisata eksotis dengan panorama karst bak “Raja Ampat mini” kini berubah menjadi lanskap gersang akibat kepungan aktivitas tambang batu gamping.
Pantai Kartika atau Tanjung Kartika bersama Pulau Senja di Desa Wawatu sebelumnya menjadi magnet wisata alam Sulawesi Tenggara. Tebing-tebing karst Formasi Laonti yang berdiri megah di tepian Selat Wawonii menawarkan panorama laut jernih, lokasi snorkeling, hingga spot menyelam favorit wisatawan.
Namun keindahan yang terbentuk selama ribuan tahun itu kini perlahan hilang. Bukit-bukit karst dikupas alat berat demi memenuhi kebutuhan industri pengolahan nikel pirometalurgi yang terus tumbuh di Sulawesi Tenggara. Pulau Senja bahkan disebut telah rata dengan tanah akibat eksploitasi batu gamping yang masif.
Kondisi tersebut kini membayangi Pantai Kartika yang berada berdampingan dengan area tambang. Aktivitas pengerukan terus mengikis tebing pelindung alami pantai, sementara limpasan material tambang yang terbawa hujan memicu sedimentasi lumpur tebal di kawasan pesisir.
Akibat sedimentasi itu, terumbu karang tertutup endapan lumpur sehingga merusak ekosistem laut dan mematikan aktivitas wisata bahari. Warga menyebut kawasan yang dulunya ramai wisatawan kini semakin sepi karena air laut keruh dan kerusakan lingkungan makin meluas.
Kerusakan ekologis tersebut berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat Desa Wawatu. Sejak viral pada 2017, Pantai Kartika dan Pulau Senja sempat menjadi sumber penghasilan baru bagi warga pesisir yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Warga memperoleh pemasukan dari jasa perahu wisata, penyewaan alat snorkeling, penjualan hasil laut, hingga usaha kuliner. Namun seiring meredupnya daya tarik wisata akibat tambang, roda ekonomi lokal perlahan lumpuh.
Ironisnya, sektor pertambangan disebut tidak memberikan efek ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Sebagian warga hanya terserap sebagai pekerja kasar dengan pendapatan terbatas, sementara keuntungan terbesar mengalir keluar daerah melalui aktivitas industri tambang dan rantai pasok smelter nikel.
Aktivitas tambang batu gamping di pesisir Moramo diketahui didorong tingginya kebutuhan industri peleburan nikel. Batu gamping digunakan sebagai bahan fluks untuk membantu proses pemurnian logam dan mengikat zat pengotor dalam pembakaran bersuhu tinggi.
Sejumlah perusahaan tercatat menguasai konsesi pertambangan di kawasan tersebut. PT Citra Khusuma Sultra (CKS) memiliki izin operasi produksi batu gamping seluas 122 hektare dengan kuota produksi mencapai 1,04 juta ton per tahun dan izin berlaku hingga 2030.
Selain itu terdapat CV Ramadhan Moramo dengan konsesi awal 11 hektare di kawasan Pulau Senja, PT Hoffmen Energi Perkasa dengan dua konsesi seluas 19,56 hektare dan 18 hektare, serta PT Ramadhan Moramo Raya dan CV Ilyas Karya yang juga mengantongi kuota produksi besar.
Berdasarkan profil perizinan, PT Citra Khusuma Sultra beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan dengan IUP operasi produksi batu gamping melalui WIUP 2474055442015004. Perusahaan tersebut memiliki area konsesi seluas 122,60 hektare dengan alamat kantor di Kendari.
Masifnya ekspansi tambang di kawasan pesisir Moramo kini memunculkan pertanyaan besar mengenai arah pembangunan daerah. Di satu sisi, industri tambang dan hilirisasi nikel menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, kerusakan lingkungan dan matinya sektor ekowisata berbasis komunitas memunculkan biaya sosial dan ekologis yang tidak kecil bagi masyarakat lokal.