Mentan Dorong Petani Manfaatkan KUR untuk Kembangkan Pertanian

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:52 WIB
Mentan Dorong Petani Manfaatkan KUR untuk Kembangkan Pertanian
Kredit Usaha Rakyat. (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Sebab, kata Mentan SYL, KUR Pertanian dapat membantu petani mengembangkan sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

"Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik. KUR Pertanian dapat mendorong petani 'naik kelas' dengan budidaya pertanian mereka," kata Mentan SYL.

Program KUR Pertanian sendiri telah dirasakan manfaatnya oleh petani. Hingga 15 Juni 2022, realisasi program KUR Pertanian mencapai Rp46,6 triliun (51,8 persen) dari target Kementrian Pertanian (Kementan) dalam penyerapan KUR sebesar Rp90 triliun. Kementan pun meminta petani agar memanfaatkan KUR Pertanian untuk pengembangan budidaya pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya. 

"Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra dan pascapanen," kata Ali. Dikatakan Ali, tingginya serapan KUR karena terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. "KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ali. 

Dijelaskannya, dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR pertanian sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur. Selanjutnya adalah sektor tanaman pangan sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur. 

Berikutnya adalah sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,583 dengan 164.179 debitur, mixed farming (perkebunan, peternakan dan peternakan) sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.

"Ditjen PSP memiliki empat inovasi kebijakan KUR Pertanian. Pertama, KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR cluster dengan perusahaan mitra. Ketiga, penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi, serta yang terakhir KUR untuk program Taxi Alsintan, KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming," terang Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

baca juga

"Tujuan pembentukan cluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani mengakses KUR dan lainnya. Sementara dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani," ujar Indah.

Dijelaskan Indah, dalam sistem tersebut ada cluster padi, cluster jagung, cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu, cluster porang dan cluster sarang burung walet,” terang Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Langgar UU Peternakan' Pengangkutan Sapi Ternak dari Kapal ke Truk, Kepalanya Diikat dan Dikaitkan ke Crane

'Langgar UU Peternakan' Pengangkutan Sapi Ternak dari Kapal ke Truk, Kepalanya Diikat dan Dikaitkan ke Crane

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:22 WIB

Irigasi Jebol Diterjang Banjir, 10 Hektar Sawah di Gununghalu Bandung Barat Terancam Kekeringan

Irigasi Jebol Diterjang Banjir, 10 Hektar Sawah di Gununghalu Bandung Barat Terancam Kekeringan

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 22:42 WIB

Askrindo Dukung Penguatan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat

Askrindo Dukung Penguatan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat

Press Release | Rabu, 15 Juni 2022 | 20:30 WIB

Mentan: Jalan Usaha Tani Membantu Produktivitas Pertanian Jadi Meningkat

Mentan: Jalan Usaha Tani Membantu Produktivitas Pertanian Jadi Meningkat

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:43 WIB

Tolak Revisi UU PPP, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR

Tolak Revisi UU PPP, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR

Foto | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:30 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Percepat Distribusi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Impor Dari Prancis

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Percepat Distribusi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Impor Dari Prancis

Sulsel | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:20 WIB

Terkini

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×