Holding BUMN Jasa Survei Dukung Rencana Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:30 WIB
Holding BUMN Jasa Survei Dukung Rencana Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon
(Kolase foto/Ist/Kemenkeu.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana menerapkan pajak karbon pada Juli 2022 ini. Rencana ini untuk mengurangi efek gas rumah kaca secara nasional. Rencana ini mundur dari pelaksanaan awal yang semula dikenakan pada mulai 1 April 2022.

Menanggapi hal tersebut, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau Holding IDSurvey menyambut rencana pajak karbon. Menurut Direktur Utama BKI Rudiyanto, pajak karbon merupakan solusi yang ampuh untuk dekarbonisasi.

"Ini juga sejalan dengan tekad kami di BKI selaku Ketua IDSurvey bersama tujuh BUMN lain untuk melakukan pilot project dekarbonisasi di kalangan BUMN," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Pelaksanaan pajak karbon merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Undang-undang ini akan menjadi landasan bagi penerapan pajak karbon di Indonesia sebagai aturan turunan UU HPP.

Rudiyanto melanjutkan, pembahasan tentang pajak karbon menjadi semakin penting agar pelaksanaan dekarbonisasi di Indonesia bisa segera berjalan secara aktif.

"Pembahasan itu amat penting bagi BKI selaku Ketua IDSurvey bersama ke-tujuh BUMN lain yang saat ini sedang melaksanakan pilot project dekarbonisasi," imbuh dia.

Seperti diketahui, Februari lalu IDSurvey yang diwakili oleh BKI bersama tujuh BUMN telah menandatangani Memorandum of Understanding Dekarbonisasi di kalangan BUMN. Tujuh BUMN lain tersebut adalah Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, PTPN, Semen Indonesia, Perhutani, dan MIND ID.

Dekarbonisasi di kalangan BUMN akan menjadi bagian dari perusahaan, lembaga dan pihak lain yang secara bersama bertekad mencapai target nasional mengurangi efek GRK secara nasional sebesar 29 persen pada 2030 dan zero emission pada 2060.

baca juga

"Ini harus menjadi tekad bersama demi mencapai ruang hidup yang berkualitas karena Indonesia adalah salah-satu pasar karbon terpenting di dunia," kata Rudiyanto.

Menkeu Sri Mulyani, sebelumnya, mengatakan APBN menjadi instrumen penting untuk mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.

Dia bilang APBN bergerak cepat dan dinamis merespon tantangan pandemi dengan melakukan berbagai terobosan kebijakan fiskal untuk kebangkitan ekonomi.

Makanya salah satu terobosan yang dilakukan untuk mendukung APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan adalah dengan memperkenalkan mekanisme transisi energi dan pajak karbon dalam reformasi pajak.

Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Skema pajak karbon ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN: Penerapan Pajak Karbon Harus Didukung Kebijakan Tekan Dampak Sosial

BRIN: Penerapan Pajak Karbon Harus Didukung Kebijakan Tekan Dampak Sosial

Tekno | Senin, 20 Juni 2022 | 23:43 WIB

PLTU Berkapasitas di Bawah 25 MW Sebaiknya Tak Kena Pajak Karbon

PLTU Berkapasitas di Bawah 25 MW Sebaiknya Tak Kena Pajak Karbon

Tekno | Senin, 20 Juni 2022 | 23:38 WIB

BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia

BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:12 WIB

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Kebijakan Moneter Setelah The Fed Kerek Suku Bunga

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Kebijakan Moneter Setelah The Fed Kerek Suku Bunga

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×