Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:33 WIB
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau sejumlah titik penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022) pagi. (Foto dok. Kemendag)

Suara.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin belum akan memberi sanksi kepada masyarakat yang meminjam nomor induk kependudukan (NIK) orang lain dalam membeli minyak goreng curah.

Saat ini, diakuinya, pemerintah belum memiliki regulasi untuk memberikan sanksi kepada masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.

Menurut Rachmat, pemerintah masih fokus dalam penyaluran minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter agar tepat sasaran.

"Jika NIK itu dipinjamkan kepada orang atau diberikan kepada orang lain hari itu, bukan sesuatu yang mau kita regulate sekarang. Nah jadi kita saat ini buka dulu. Kalau kita over regulated nanti malah menyulitkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, Mantan Bos Bukalapak ini tetap akan mengawasi penyaluran minyak goreng curah tersebut. Pemerintah, kata Rachmat, akan mengerahkan petugas satgas pangan untuk pengawasan tersebut.

"Benar nggak sih langganannya ini adalah pelaku UMK atau menjual gorengan, dan sebagainya. Atau ada hal-hal lain. Kita biarkan dulu," ucap dia.

Di sisi lain, Racmat menegaskan, dengan sistem PeduliLindungi NIK-nya sudah terverifikasi. Sehingga, menghindarkan adanya oknum yang menggunakan NIK palsu.

"Jadi, dia gak bisa menciptakan bot, misalnya. Atau bikin KTP palsu yang banyak, segepok dia beli. Berarti harus ada orang yang dia pinjem. Jadi hari ini kita, kalau ada yang mau gotong royong itu, kita berprasangka baik dulu," katanya.

Sebelumnya, ia menjamin pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi tidak menyulitkan beberapa pihak.

Menurutnya, masyarakat sudah familiar dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pembelian minyak goreng curah sama dengan berpergian ke suatu tempat hanya memindai barcode yang disediakan pengecer.

"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jadi harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujarnya.

Ia melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.

Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.

"Kalau sudah merah berarti kuota hari itu sudah dipakai. Jadi, silakan datang lagi besok harinya. Atau kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kilogram itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit

Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:25 WIB

Tanjungpinang Terapkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan KTP, Masyarakat: Susah, Mau Tak Mau tapi Butuh

Tanjungpinang Terapkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan KTP, Masyarakat: Susah, Mau Tak Mau tapi Butuh

Batam | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:21 WIB

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB