Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.712

Cara Daftar Agen Minyak Goreng, Segera Cek Distributor dan Urus Izin

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:46 WIB
Cara Daftar Agen Minyak Goreng, Segera Cek Distributor dan Urus Izin
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Bisnis minyak goreng merupakan bisnis yang menguntungkan. Bagaimana tidak, orang Indonesia terkenal suka makan gorengan. Kudapan favorit ini dijual mulai gerobak kaki lima hingga resto bintang lima.

Cara daftar agen minyak goreng cukup mudah. Apalagi aturan baru harus menggunakan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 bisa memudahkan distribusi kepada pelanggan. 

Untuk memulai menjadi agen pun caranya cukup mudah. Calon agen hanya perlu mengurus izin dagang di pemerintah daerah setempat. Setelah itu, anda hanya perlu membuka kios untuk menampung minyak goreng dari distributor.

Kios ini bisa memanfaatkan toko jika memiliki budget untuk menyewa atau garasi rumah. Anda juga bisa menjadi pengecer kecil-kecilan dari rumah. 

Untuk mendapatkan jaringan distributor minyak goreng bisa dilakukan dengan mencari tahu lewat agen lain. Distributor biasanya akan mensurvei terlebih dahulu lokasi yang akan digunakan untuk menjual minyak goreng serta disesuaikan dengan stok yang tersedia.

Perlu diingat bahwa setiap agen minyak goreng harus mematuhi peraturan pemerintah terbaru, yakni menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000. 

Setelah cara daftar agen minyak goreng tersebut beres, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kiosmu ke aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, aplikasi ini bakal digunakan pemerintah untuk mengontrol penjualan minyak goreng curah bersubsidi supaya lebih merata. Aplikasi ini perlu diinstal di ponsel pintar oleh kedua belah pihak yakni pedagang dan pembeli. Kemudian, lakukan langkah-langkah berikut ini. 

1. Penjual melakukan pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register

2. Penjual kemudian akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH 2

3. Login ke website SIMIRAH 2 untuk memperoleh QR Code

4. klik Cetak QR PeduliLindungi

5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan klik Terima pada SIMIRAH 2

6. Cetak QR code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.

Langkah-langkah di atas akan membuat penjual minyak goreng curah terdaftar dalam sistem di PeduliLindungi. Selanjutnya penjual perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk menjual minyak goreng curah dengan PeduliLindungi. 

1. Arahkan pembeli yang datang untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pembeli memiliki aplikasi peduli lindungi dan penjual juga sudah mencetak QR Code tersebut

2. Pembeli wajib melakukan scan atau pindai dengan QR Code yang sudah ada di toko

3. Cek hasil scan yang telah dilakukan pembeli lewat ponsel pintarnya. Apabila ada tanda berwarna hijau, pembeli bisa melakukan pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg. Namun, jika muncul tanda berwarna merah, itu artinya konsumen tidak dapat membeli minyak goreng curah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma 3.345 Pengecer Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi

Cuma 3.345 Pengecer Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi

| Senin, 04 Juli 2022 | 08:04 WIB

Harga Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Petani Gigit Jari

Harga Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Petani Gigit Jari

| Senin, 04 Juli 2022 | 07:12 WIB

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Wakil Rakyat: Ini Bukan Memudahkan Masyarakat

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Wakil Rakyat: Ini Bukan Memudahkan Masyarakat

Banten | Minggu, 03 Juli 2022 | 22:25 WIB

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa

Riau | Minggu, 03 Juli 2022 | 18:20 WIB

Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH

Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:13 WIB

Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali

Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:16 WIB

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:21 WIB

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:23 WIB

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:27 WIB

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:01 WIB

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:26 WIB

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:04 WIB

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:41 WIB