Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jelang Idul Adha, Kementan: Hewan Ternak di Zona Merah PMK Akan Dilockdown dan Diawasi Ketat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:12 WIB
Jelang Idul Adha, Kementan: Hewan Ternak di Zona Merah PMK Akan Dilockdown dan Diawasi Ketat
Sapi-sapi di Peternakan Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung, terlihat bergejala Penyakit Mulut dan Kaki. 7 Juni 2022. (Suara.com/M Dikdik RA).

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan hewan kurban yang tersedia saat ini sangat cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah (H), selain itu hewan ternak yang berada di zona merah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan di lockdown dan diawasi ketat.

“Sesuai dengan neraca yang ada, kurban tahun ini mencapai 1,8 juta atau meningkat sebesar 11-13 persen dari tahun lalu. Insya Allah kita bisa penuhi dari sentra ternak yang berada di zona hijau,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).

Kuntoro menjelaskan, kondisi ternak yang ada di zona merah harus lockdown dan perlu diawasi secara ketat, baik dari Kementan, satuan tugas (satgas) penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah (pemda).

“Penanganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk ke dalam fase vaksinasi dan diharapkan PMK bisa segera teratasi dengan baik. Jadi, Insya Allah kita bisa lalui Idul Adha tahun ini dengan baik,” jelas Kuntoro.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Syamsul Ma’arif menambahkan, setiap penyembelihan hewan ternak harus memperhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Salah satunya adalah saat daging kurban dibagikan.

“Nanti yang akan menentukan hewan itu layak atau tidak adalah dokter hewan. Apabila ditemukan hewan yang sakit berat, disarankan untuk tidak dipotong terlebih dahulu. Hal itu juga demi ketentraman batin dari hewan kurban,” jelas Syamsul.

Dirinya juga mengingatkan kepada warga yang mendapatkan daging kurban, diminta untuk lebih peka terhadap kebersihan.

“Setelah mendapatkan daging, terlebih dahulu untuk menyimpan di lemari pendingin selama kurang lebih 24 jam, baru setelah itu diletakkan di freezer atau Anda juga bisa merebus daging lebih dulu setelah menerima.

“Sedangkan untuk plastiknya, jangan langsung dibuang sembarangan. Kalau bisa rendam dulu menggunakan deterjen atau disinfektan. Bukan berarti penyakit PMK ini berbahaya, hanya untuk lebih menjaga kebersihan,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peternak di Lampung Keluhkan Jumlah Obat Belum Sebanding dengan Jumlah Ternak yang Terserang PMK

Peternak di Lampung Keluhkan Jumlah Obat Belum Sebanding dengan Jumlah Ternak yang Terserang PMK

Lampung | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:26 WIB

Jokowi Kembali Kurban di 34 Provinsi, Bobot Sapi 800 Kg Sampai 1 Ton Lebih

Jokowi Kembali Kurban di 34 Provinsi, Bobot Sapi 800 Kg Sampai 1 Ton Lebih

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:18 WIB

232 Daerah di Indonesia Terlanda Wabah PMK, Kementan Serius Kendalikan Wabah

232 Daerah di Indonesia Terlanda Wabah PMK, Kementan Serius Kendalikan Wabah

Malang | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:10 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB