Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan Lakukan Langkah Strategis dalam Tata Kelola Pupuk Subsidi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:26 WIB
Kementan Lakukan Langkah Strategis dalam Tata Kelola Pupuk Subsidi
Kementan perbaiki tata kelola pupuk subsidi demi jaga ketahanan pangan dan optimalisasi lahan pertanian. (Dok: Kementan)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertaniaan (Kementan) melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi di sektor pertanian.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah komitmen pemerintah untuk hadir membantu petani ditengah gejolak kenaikan harga pangan dan energi global yang disebabkan oleh terganggunya rantai pasok barang dan jasa akibat dari situasi geopolitik dunia akibat perang Rusia-Ukraina.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menyatakan, saat ini dunia termasuk Indonesia sedang mengalami masa-masa sulit. "Saat ini kita sedang memulihkan kondisi akibat Covid-19 dan juga dibebani dengan disprapsi pasokan rantai global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa," tutur Ali.

Tak berhenti sampai di situ, Ali menyebut kita juga dihadapkan pada gejolak geopolitik global akibat adanya perang Rusia dan Ukraina yang turut menaikan harga pangan dan energi yang menyebabkan kenaikan biaya produksi serta menaikkan inflasi diberbagai negara.

"Point-nya adalah dari kenaikan harga energi ini baik minyak maupun gas turut berdampak pada kenaikan harga pupuk global. Mengingat bahwa salah satu bahan pupuk mengalami kenaikan, sehingga tentu menggeret kenaikan harga pupuk dunia," terang Ali.

Dikatakannya, pembatasan ekspor bahan baku pupuk dari laporan yang diketahuinya menyebutkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah mencapai sekitar 30 persen di tahun 2022. Selain itu, perubahan iklim dan bencana alam menjadi hal yang ekstrem yang turut berkontribusi terhadap kenaikan harga pangan global.

"Melihat kondisi tersebut bahwa perekonomian dunia memang sedang menghadapi kondisi yang sulit. Situasi ini tentu menuntut kita terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi dari pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran," katanya. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Ali menyebut pemerintah tentunya harus mengambil langkah-langkah tepat dan strategis untuk menjaga ketahanan pangan. Salah satunya adalah dengan melakukan subsidi pupuk yang merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk hadir membantu petani, di mana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani nya.

"Di sisi lain diperlukan optimalisasi penyaluran subsidi tentu yang memang di-desain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau. Itulah sebenarnya kita melakukan perbaikan atau menerbitkan Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penempatan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Sektor Pertanian," kata Ali.

Dipaparkannya, jumlah anggaran alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan tetap hampir sama dari tahun lalu dan tidak ada perubahan. "Tentu hal ini harus kita efektifkan, efisienkan seluruhnya supaya bagaimana nanti produksi kita terutama bahan pangan pokok bisa terjaga dengan baik," tutur dia.

baca juga

Petani, Ali melanjutkan, tentu berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani di sektor usaha tanam pangan holtikultura perkebunan dengan luas lahan 2 hektar maksimal per musim tanam yang tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar.

Selain itu, pupuk subsidi ini diprioritaskan untuk sembilan komoditas berdasarkan bahan pangan pokok yang strategis yang sudah disepakati dalam arahan pertemuan dengan Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV DPR RI . Untuk tanam pangan ada padi, jagung, kedelai di holtikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan adalah tebu rakyat, kakao, kopi.

"Untuk jenis pupuknya sendiri adalah urea dan NPK. Tentu harapan kita dari segi teknis atau ilmiahnya pupuk ini tentu tidak hanya urea saja, karena kita panen bunga, buah, biji dan sebagainya. Maka itu harus ada dan kita siapkan NPK-nya," jelas dia.

Dengan demikian, dua jenis pupuk ini itu menjadi ketetapan dalam Permentan ini yang juga sudah dibahas cukup lama dengan semua unsur-unsur baik awalnya dengan Tim Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV DPR RI bersama dengan Ombudsman, Kemenko Perekonomian dan beberapa kali kita laporkan untuk sampai ditetapkan atau diundangkannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

"Tentu mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi dengan menggunakan data luas lahan sama Simluhtan dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Jadi sesuai dengan UU 41 Tahun 2009 untuk lahan pangan pertanian berkelanjutan. Ini yang menjadi dasar kita menjadi bagian yang harus dikawal terus untuk berproduksi padi khususnya sebagai bahan pangan pokok," kata Ali.

Ali berharap dengan adanya perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini, program-program harus terintegrasi di semua sektor. "Tentu kami berharap pemerintah yakin bahwa masyarakat Indonesia sebagai insan yang kuat serta memiliki jiwa tangguh untuk mewujudkan ketahanan pangan," papar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIY Tetapkan Status Siaga Darurat, 7.100 Hewan Ternak Terpapar PMK

DIY Tetapkan Status Siaga Darurat, 7.100 Hewan Ternak Terpapar PMK

Jogja | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:17 WIB

Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:00 WIB

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:00 WIB

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:21 WIB

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:22 WIB

Indonesia Pertama Kali Kirim  Ayam Beku dan Ayam Olahan ke Singapura

Indonesia Pertama Kali Kirim Ayam Beku dan Ayam Olahan ke Singapura

Tantrum | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×