Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:00 WIB
Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)

Suara.com - Pemerintah berupaya untuk melakukan optimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Hal ini bertujuan untuk menghadapi gejolak kenaikan harga pangan dan energi global yang disebabkan oleh terganggunya rantai pasok barang dan jasa selama pandemi Covid-19, yang kemudian diperparah oleh gejolak geopolitik dunia akibat perang Rusia-Ukraina.

Terdapat empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022 tersebut. Pertama dijelaskan bahwa petani yang tergabung ke dalam kelompok tani yang telah terdaftar berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, holtikultura dan atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare per musim tanam.

Kedua, pupuk subsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pokok dan strategis, antara lain seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Langkah ini diambil agar produk hasil pertanian yang memiliki kontribusi terhadap inflasi dapat terus terjaga.

Poin ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah urea dan NPK. Alasan kedua jenis pupuk ini dipilih dikarenakan kedua pupuk tadi sangat sesuai dengan kondisi lahan pertanian hari ini yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial agar bermanfaat terhadap optimalisasi pertanian.

Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat.

PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) merupakan pihak diberikan mandat untuk penyediaan pupuk bersubsdi telah memastikan kesiapannya. Di dalam rencana kerja PIHC tahun 2022, terdapat 8.963 juta ton pupuk untuk pupuk urea dan 3.412 juta ton produksi pupuk NPK telah disediakan.

Menanggapi hal tersebut, Guru besar Pertanian Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc memberikan tanggapan mengenai peraturan tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, peningkatan produktivitas pertanian haruslah menjadi prioritas utama dalam setiap peraturan pertanian.

"Integrasi sistem dan integrasi data yang dilakukan mesti sesuai agar dalam peraturan ini nanti terdapat peningkatan produktifitas pertanian," terangnya kepada media di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Data petani pun menurutnya memiliki peran vital terhadap distribusi pupuk subsidi, agar ke depan, penyalurannya dapat benar- benar efektif serta tepat pada sasaran.

baca juga

Pemerintah berharap, kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, sehingga tugas untuk menjaga ketahanan pangan dengan meningkatkan produktivitas dan kinerja pertanian melalui optimalisasi sumber daya yang ada, berikut penggunaan teknologi yang tepat dapat berhasil terlaksana dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:00 WIB

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:21 WIB

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:22 WIB

Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Ini Kata Pengamat

Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Ini Kata Pengamat

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:42 WIB

Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Penuhi Sendiri Kebutuhan Beras Dalam Negeri

Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Penuhi Sendiri Kebutuhan Beras Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 19:44 WIB

Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Pasca Idul Adha, Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar

Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Pasca Idul Adha, Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 19:31 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×