Terdapat dua tipe bus yang akan beroperasi, yakni Executive Class berkapasitas 34 penumpang dan Royal Class sebagai bus cadangan.
Bus Executive akan dikenakan tarif sebesar Rp250.000/RM 75. Sedangkan untuk Bus Royal dikenakan tarif sebesar Rp280.000/RM 85.
Untuk informasi pemesanan tiket dan informasi lainnya, pelanggan dapat menghubungi Kantor Cabang DAMRI wilayah Pontianak di nomor Whatsapp 0812 5420 6001.
Ia menambahkan, syarat operasional yang diberlakukan untuk para pelanggan, di antaranya adalah:
- Pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi Pedulilindungi. Sedangkan bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter Spesialis;
- Pelanggan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera (aplikasi milik Malaysia) saat melakukan pembelian tiket perjalanan tujuan Pontianak maupun Kuching;
- Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan;
- Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Malaysia serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Beacukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia.
Akhmad Zulfikri mengatakan dengan kembalinya ALBN di tengah-tengah masyarakat, maka akan memudahkan masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Viral Pengemis Nekat Tiduran di Aspal sampai Lempar Pot ke Mobil Gegara Tak Diberi Uang
Selain itu, masyarakat pun dapat merasakan suasana berbeda pergi ke luar negeri dengan menggunakan transportasi darat.
“Semoga dengan beroperasinya kembali ALBN dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kerjasama antar kedua negara” tutupnya.