Jurnalis Lepas Kena Getah Pemblokiran PayPal, Kominfo Beri Solusi

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:03 WIB
Jurnalis Lepas Kena Getah Pemblokiran PayPal, Kominfo Beri Solusi
Ilustrasi Paypal

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara layanan pembayaran digital PayPal selam lima hari ke depan. Namun sejumlah pihak masih harap-harap cemas karena pemerintah akan tetap melakukan pemblokiran PayPal jika belum juga mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat di tanah air.

Salah satunya adalah profesi jurnalis lepas atau freelance yang bekerja sebagai koresponden media asing. Meski demikian pihak Kominfo memberikan sejumlah solusi jika PayPal terpaksa harus tetap diblokir nantinya.

"Banyak opsi lainnya yang bisa digunakan, dengan sistem pembayaran digital yang lain yang sudah terdaftar tentunya," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtualnya, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, banyak solusi yang bisa digunakan masyarakat untuk tetap bisa mengakses layanan digital keuangan, tanpa harus mengandalkan PayPal semata, termasuk kepada pekerja jurnalis lepas.

Makanya, kata Semmy, kesempatan pembukaan pemblokiran sementara yang dilakukan pemerintah ini digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk melakukan migrasi atau pemindahan dana dan mengganti sistem pembayaran digital yang sudah dahulu secara resmi terdaftar.

"Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," ujarnya.

Kominfo sendiri menyebutkan ada empat tujuan yang ingin dicapai lewat aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini, sebagai berikut:

  1. Memiliki sistem terkoordinasi untuk seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia
  2. Menjaga ruang digital Indonesia
  3. Melindungi masyarakat saat mengakses ruang digital
  4. Mewujudkan keadilan, termasuk soal pemungutan pajak.

"Saya tegaskan ini semua demi keadilan dan semuanya pasti ada solusi, marilah kita bangun sistem digital kita dengan baik, aman dan nyaman," ucap Semmy.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara layanan pembayaran digital PayPal yang sempat diblokir pemerintah karena belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.

Pembukaan blokir PayPal ini hanya dilakukan 5 hari kerja kedepan, tetapi pembukaannya akan dilakukan mulai hari ini Minggu (31/7/2022) Pukul 08:00 Wib dan bisa diakses masyarakat sekitar Pukul 10:00 Pagi.

Menurut Semmy pembukaan pemblokiran sementara ini demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.

Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.

"PayPal kita kasih kesempatan 5 hari kerja, untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi pemindahan dana. Indonesia sendiri punya banyak sistem pembayaran digital yang sudah terdaftar banyak yang lain juga, tolong silahkan 5 hari ini bisa dimanfaatkan," katanya.

Semmy menambahkan jika sampai 5 hari kedepan pihak PayPal tidak melakukan pendaftaran PSES maka dengan berat hati pemerintah kembali melakukan pemblokiran kepada PayPal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Tanggapi Protes Netizen Terkait Blokir Steam: Kami Dukung Game Lokal Berkembang

Kominfo Tanggapi Protes Netizen Terkait Blokir Steam: Kami Dukung Game Lokal Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:36 WIB

Kominfo Buka Sementara Layanan Digital Pembayaran PayPal Untuk Lima Hari Ke Depan

Kominfo Buka Sementara Layanan Digital Pembayaran PayPal Untuk Lima Hari Ke Depan

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:15 WIB

Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal

Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal

| Minggu, 31 Juli 2022 | 10:00 WIB

PayPal Diblokir Kominfo, Pekerja Freelance Menjerit: Jahat Mutusin Rejeki

PayPal Diblokir Kominfo, Pekerja Freelance Menjerit: Jahat Mutusin Rejeki

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 09:50 WIB

BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana

BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 09:44 WIB

Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat

Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat

Kalbar | Minggu, 31 Juli 2022 | 09:16 WIB

Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo

Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB