Laporan Keuangan Kementerian Keuangan BA015 Kembali Peroleh Opini WTP

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Laporan Keuangan Kementerian Keuangan BA015 Kembali Peroleh Opini WTP
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). LKPP merupakan konsolidasi laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang disusun dengan berdasarkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan keuangan negara. LKPP juga sebagai salah satu perwujudan nyata dari penerapan transparasi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintahan yang relevan dan andal.

Kali ini, Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA015) kembali berhasil memperolah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini merupakan capaian yang ke-11 kalinya berturut-turut sejak tahun 2011. Ini menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.

Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian intern. Opini ini diberikan sesuai hasil pemeriksaan keuangan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis Opini yang diberikan oleh BPK. Pertama, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion diberikan jika sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan dan sesuai dengan SAP. Kedua, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion, diberikan jika sistem pengendalian intern memadai, tetapi terdapat salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan. Ketiga, Opini Tidak Wajar atau adversed opinion, diberikan jika sistem pengendalian internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material. Keempat, pernyataan menolaj memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP), menyatakan bahwa Auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

Pada tahun 2022, LK BA015 kembali mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan pada tahun 2021, artinya Laporan Keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sebagai lembaga pemerintah, Kemenkeu berhasil mengekspresikan transparansi dan akuntabilitasnya kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa Kemenkeu telah dan terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan sebaik mungkin bahkan dalam kondisi kritis seperti pada tahun 2021 yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Ketua BPK, Isma Yatun, secara umum mengungkapkan apresiasinya terhadap perolehan WTP atas LKPP tahun 2021 saat penyerahan LHP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna DPR, pada Selasa (14/6/2021).

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, pengawasan oleh DPR sebagai bentuk political commitment dan pemantauan yang dilakukan BPK menjadi hal yang esensial untuk memanifestasikannya,” tandasnya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengharapkan bahwa semua upaya yang dilakukan (Kementerian Keuangan) dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Keuangan negara adalah uang rakyat yang digunakan untuk mencapai cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan kemampuan Indonesia menjadi negara maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Blokir Aplikasi oleh Kominfo, Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Perbedaan PSE dan PMSE

Heboh Blokir Aplikasi oleh Kominfo, Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Perbedaan PSE dan PMSE

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:38 WIB

Investor Asing Mulai Berburu Lagi Surat Utang Indonesia

Investor Asing Mulai Berburu Lagi Surat Utang Indonesia

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Kinerja Maksimal, Bea Cukai Dorong Surplus APBN Berkelanjutan

Kinerja Maksimal, Bea Cukai Dorong Surplus APBN Berkelanjutan

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:14 WIB

Kasus Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai

Kasus Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Pemerintah Jangan Terlalu Tekan Industri Tembakau Lewat Pajak: Masalah Kesehatan Gak Cuma dari Rokok

Pemerintah Jangan Terlalu Tekan Industri Tembakau Lewat Pajak: Masalah Kesehatan Gak Cuma dari Rokok

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:23 WIB

Bea Cukai Terus Tingkatkan Komitmen PUG dalam Setiap Kebijakan

Bea Cukai Terus Tingkatkan Komitmen PUG dalam Setiap Kebijakan

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:23 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:01 WIB