Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait dengan pengembangan layanan perbankan berbasis teknologi informasi. Aturan itu tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat menjelaskan, aturan tersebut untuk melecut para perbankan untuk mengubah layanan ke nasabah menjadi digital.

Transformasi ini dilakukan agar perbankan tidak tersisih dengan bank yang telah mulai melakukan digitalisasi.

"Bank yang belum move on dan masih setia dengan layanan perbankan tradisionalnya, harus bersiap untuk tersisih dan harus rela didera flight to service ataupun flight to digital akibat ditinggalkan oleh nasabah yang beralih ke bank-bank yang memberikan layanan secara digital," ujarnya dalam media briefing virtual, Kamis (4/8/2022).

Teguh menuturkan, aturan tersebut juga merupakan kelanjutan dari Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diluncurkan pada Oktober 2021.

Adapun, POJK 11/2022 akan mengatur tata kelola teknologi informasi perbankan, arsitektur teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, hingga penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi.

Selain itu, aturan tersebut juga akan mengtur penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, serta penilaian tingkat maturitas digital bank.

"Jadi, aturan ini, untuk menjaga Perbankan Indonesia tetap sehat dan menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya.

Namun demikian, Teguh melihat beberapa bank telah mulai melakukan digitalisasi layanan kepada nasabah.

baca juga

Dia menambahkan, digitalisasi layanan ini hanya semata-mata untuk memberikan servis terbaik ke nasabah.

"Memang ada yang sudah expert dan ada yang masih menuju ke arah sana . Tetapi transformasi digital ini merupakan keniscayaan untuk memberikan service terbaik bagi customer," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:53 WIB

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:53 WIB

PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal

PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×