Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait dengan pengembangan layanan perbankan berbasis teknologi informasi. Aturan itu tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat menjelaskan, aturan tersebut untuk melecut para perbankan untuk mengubah layanan ke nasabah menjadi digital.

Transformasi ini dilakukan agar perbankan tidak tersisih dengan bank yang telah mulai melakukan digitalisasi.

"Bank yang belum move on dan masih setia dengan layanan perbankan tradisionalnya, harus bersiap untuk tersisih dan harus rela didera flight to service ataupun flight to digital akibat ditinggalkan oleh nasabah yang beralih ke bank-bank yang memberikan layanan secara digital," ujarnya dalam media briefing virtual, Kamis (4/8/2022).

Teguh menuturkan, aturan tersebut juga merupakan kelanjutan dari Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diluncurkan pada Oktober 2021.

Adapun, POJK 11/2022 akan mengatur tata kelola teknologi informasi perbankan, arsitektur teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, hingga penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi.

Selain itu, aturan tersebut juga akan mengtur penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, serta penilaian tingkat maturitas digital bank.

"Jadi, aturan ini, untuk menjaga Perbankan Indonesia tetap sehat dan menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya.

Namun demikian, Teguh melihat beberapa bank telah mulai melakukan digitalisasi layanan kepada nasabah.

Baca Juga: Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Dia menambahkan, digitalisasi layanan ini hanya semata-mata untuk memberikan servis terbaik ke nasabah.

"Memang ada yang sudah expert dan ada yang masih menuju ke arah sana . Tetapi transformasi digital ini merupakan keniscayaan untuk memberikan service terbaik bagi customer," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI