Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait dengan pengembangan layanan perbankan berbasis teknologi informasi. Aturan itu tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat menjelaskan, aturan tersebut untuk melecut para perbankan untuk mengubah layanan ke nasabah menjadi digital.

Transformasi ini dilakukan agar perbankan tidak tersisih dengan bank yang telah mulai melakukan digitalisasi.

"Bank yang belum move on dan masih setia dengan layanan perbankan tradisionalnya, harus bersiap untuk tersisih dan harus rela didera flight to service ataupun flight to digital akibat ditinggalkan oleh nasabah yang beralih ke bank-bank yang memberikan layanan secara digital," ujarnya dalam media briefing virtual, Kamis (4/8/2022).

Teguh menuturkan, aturan tersebut juga merupakan kelanjutan dari Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diluncurkan pada Oktober 2021.

Adapun, POJK 11/2022 akan mengatur tata kelola teknologi informasi perbankan, arsitektur teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, hingga penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi.

Selain itu, aturan tersebut juga akan mengtur penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, serta penilaian tingkat maturitas digital bank.

"Jadi, aturan ini, untuk menjaga Perbankan Indonesia tetap sehat dan menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya.

Namun demikian, Teguh melihat beberapa bank telah mulai melakukan digitalisasi layanan kepada nasabah.

Dia menambahkan, digitalisasi layanan ini hanya semata-mata untuk memberikan servis terbaik ke nasabah.

"Memang ada yang sudah expert dan ada yang masih menuju ke arah sana . Tetapi transformasi digital ini merupakan keniscayaan untuk memberikan service terbaik bagi customer," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:53 WIB

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:53 WIB

PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal

PayPal Belum Dapat Izin Bank Indonesia dan OJK, Semuel: Kita Tak Bisa Biarkan Beroperasi Ilegal

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB