Penerapan Harga TBS Sawit Perlu Dilakukan Tiap Minggu Agar Petani Tidak Rugi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Penerapan Harga TBS Sawit Perlu Dilakukan Tiap Minggu Agar Petani Tidak Rugi
Tanda buah segar atau TBS Perkebunan Sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]

Suara.com - Penerapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit  disarankan untuk dilakukan tiap minggu agar petani tidak rugi dan senantiasa mendapatkan harga terbaru sesuai pasar.

Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian menyebut, seharusnya harga TBS di Sumsel sudah bergerak naik pada pekan karena adanya peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga nol persen.

Namun, ia melanjutkan, lantaran penetapan harga dilakukan tiap dua pekan maka harga yang ditetapkan pada periode ini merupakan harga rata-rata yang terjadi dalam dua pekan.

“Faktanya memang mulai dirasakan petani sawit Sumsel bahwa saat ini sudah ada kenaikan, tapi kenaikan harga belum setinggi dibandingkan dengan harga TBS di provinsi tetangga yang sudah di atas Rp2.000 pada pekan ini,” kata dia.

Kenaikan harga yang belum lama ini terjadi menurutnya adalah dampak dari penetapan harga TBS yang dilakukan Sumsel yakni setiap dua pekan.

Sedangkan provinsi lainnya seperti Sumatera Barat dan Jambi saat ini sudah menetapkan harga TBS setiap pekan.

Sebagai contoh, saat harga TBS jatuh justru Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi yakni Rp1.860,48 pada periode I tanggal 11 Juli 2022 dan harga Rp1.611 pada periode II tanggal 21 Juli 2022. Padahal saat itu harga TBS provinsi tetangga sudah tertekan.

Ia mengatakan, hal ini kerap menuai protes dari petani sawit di Sumsel hingga pada rapat penetapan harga TBS, Selasa (9/8), muncul wacana dari para pelaku sawit untuk beralih dari dua pekan menjadi tiap pekan.

“Pemprov pada prinsipnya mendukung, tapi ini tentunya perlu persiapan,” kata dia.

Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Selasa (9/8), diputuskan untuk periode I (9 Agustus 2022), harga TBS usia tanaman 3 tahun Rp1.628,46, usia 4 tahun Rp1.670,07, usia 5 tahun Rp1.708,22, usia 6 tahun Rp1.742,13, usia 7 tahun Rp1.772,58, usia 8 tahun Rp1.800,34, usia 9 tahun Rp1.823,86.

Kemudian, TBS usia 10-20 tahun Rp1.865,92, usia 21 tahun Rp1.841,65, usia 22 tahun 1.820,82, usia 23 tahun Rp1.796,14, usia 24 tahun Rp1.767,99, usia 25 tahun Rp1.705,01.

Sedangkan harga CPO Rp8.725,46, harga inti Rp4.314,22 dan indeks K 88,61 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI