Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Buat Inflasi Indonesia Makin Tinggi

M Nurhadi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:22 WIB
Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Buat Inflasi Indonesia Makin Tinggi
Tak Perlu Cemas, Begini Cara Naik Ojek Online Agar Bisa Terhindar dari Virus Corona. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, tarif baru ojek online (ojol) dari kemenhub berpotensi membuat inflasi meningkat lebih cepat.

"Biaya transportasi yang kemungkinan meningkat bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, di mana secara year on year sudah di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," ujar Nailul.

Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya mmenekan inflasi tetap rendah, mulai dari menjaga subsidi BBM hingga subsidi pangan. Hal itu dilakukan agar pemulihan ekonomi tetap terjaga.

Ia juga mengatakan, kenaikan tarif ojol juga akan mendorong masyarakat pengguna ojol pindah ke moda transportasi lain atau bahkan kendaraan pribadi.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," kata Nailul.

Nailul mengatakan, transportasi daring, termasuk ojol adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. 

Sehingga, seharusnya yang dilihat bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.

"Sesuai hukum ekonomi, dari sisi konsumen penumpang akan ada penurunan permintaan. Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," ujar Nailul, dilansir Antara.

Selain itu, kenaikan biaya transportasi juga bisa mendatangkan efek berganda lain, yaitu membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), misalnya industri makanan-minuman di skala UMKM yang bisa menaikkan harga. 

baca juga

Alasannya, penggunaan transportasi ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang banyak digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun usaha.

Kenaikan biaya hidup itu juga nantinya berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Terlebih, rata-rata kenaikan upah minimum nasional pada 2022 hanya berkisar di angka 1,09 persen, tidak dapat menutup potensi kenaikan inflasi.

"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan. Jangan juga, kebijakan ini menimbulkan perang harga antar platform yang akan membuat industri tidak sehat," kata Nailul.

Kemenhub mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022.

Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik, namun biaya jasa di ketiga zona meningkat sekitar 30-40 persen.

Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek menjadi Rp2.600 - 2.700 per km dari sebelumnya Rp2.250 - Rp 2.650 per kilometer (km).

Perusahaan aplikasi diminta untuk menyesuaikan besaran biaya tersebut paling lambat sepuluh hari kalender sejak keputusan menteri itu ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Sebut Industri Pelayaran Ikut Alami Ketidakpastian Akibat Gejolak Dunia

Pengusaha Sebut Industri Pelayaran Ikut Alami Ketidakpastian Akibat Gejolak Dunia

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:29 WIB

Duga Kenaikan Tarif Ojol Demi Kurangi Penumpang, Gilbert PDIP: untuk Alihkan ke Angkutan Umum

Duga Kenaikan Tarif Ojol Demi Kurangi Penumpang, Gilbert PDIP: untuk Alihkan ke Angkutan Umum

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:44 WIB

Driver Ojol Sedekah ke Anak Pemulung, Aksinya Banjir Pujian Warganet: Terima Kasih Orang Baik

Driver Ojol Sedekah ke Anak Pemulung, Aksinya Banjir Pujian Warganet: Terima Kasih Orang Baik

Kaltim | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:11 WIB

Bapak Tarik Gerobak Ditemani Anaknya, Publik Salfok Aksi Driver Ojol yang Diam-diam Berikan Sedekah

Bapak Tarik Gerobak Ditemani Anaknya, Publik Salfok Aksi Driver Ojol yang Diam-diam Berikan Sedekah

Jabar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Kawal Presiden Jokowi, Aksi Paspampres Naik Ojek Jadi Sorotan Warganet: Bukan Sembarang Ojol

Kawal Presiden Jokowi, Aksi Paspampres Naik Ojek Jadi Sorotan Warganet: Bukan Sembarang Ojol

Surakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Terpopuler: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver, Harga Mie Instan Bakal Naik, Publik Gaduh

Terpopuler: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver, Harga Mie Instan Bakal Naik, Publik Gaduh

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:22 WIB

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:21 WIB

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:17 WIB

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:06 WIB

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 09:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 09:01 WIB

Shin Min Ah, Lee Jin Uk, dan Yoo Teo Dipastikan Bintangi Wed Thurs Fri

Shin Min Ah, Lee Jin Uk, dan Yoo Teo Dipastikan Bintangi Wed Thurs Fri

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara

Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

KUR Capai Rp264 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

KUR Capai Rp264 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bisa Bebani Ekonomi, Ada Biaya yang Harus Ditanggung

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bisa Bebani Ekonomi, Ada Biaya yang Harus Ditanggung

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 08:57 WIB

×